MAJALENGKA-Jelang hari besar natal dan tahun baru 2014, tim gabungan dari Dinas KUKM Perindag, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Satpol PP, YLBK, dan Polres Majalengka menggelar razia makanan dan minuman (mamin) pada sejumlah swalayan dan pasar tradisional di Kabupaten Majalengka, Rabu (11/12). Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan tim gabungan di dua lokasi yakni Kadipaten dan Pasar Tradisonal Cigasong. Dalam razia tersebut, petugas mendapati di salah satu kios Pasar Cigasong sekitar 3 kilogram daging sapi yang kondisinya sudah berair sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. Alhasil petugas terpaksa menarik daging tersebut dari peredaran. Selain itu juga di sejumlah swalayan dan pasar tradisional yang mereka sambangi, petugas masih menemukan jenis makanan kemasan yang notabene masih menggunakan huruf-huruf China. “Kami sudah sarankan untuk beberapa produk luar negeri itu harus memiliki terjemahan bahasa Indonesia. Seperti pada produk sejenis nuget dan sosis yang bungkus kemasannya sudah rusak,” ungkap Ketua Tim Pengawasan Duddy Darajat SH MM. Di samping itu, pada sejumlah pasar tradisional, petugas juga mendapati banyak jenis makanan dan minuman kemasan dengan komposisi bahan yang tidak selayaknya dijadikan bahan untuk makanan. Sejumlah makanan olahan jenis rumah tangga atau home industry yang tidak memiliki izin edar beserta keterangan kedaluwarsanya juga masih banyak beredar. Duddy menyebutkan, pengawasan yang timnya lakukan kali ini mendekati masa natal dan tahun baru salah satu tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan bagi para konsumen untuk mengkonsumsi produk makanan dan minuman yang layak untuk dikonsumsi. Hal ini, mengingat pada momen hari besar ini biasanya tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat, yang otomatis diiringi dengan pasokan barang makanan dan minuman di pasaran juga kian diperbanyak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut. \"Oleh karena itu, dengan bertambahnya stok barang makanan dan minuman di pasaran ini jangan sampai disusupi oleh produk-produk yang tidak layak untuk dikonsumsi karena bisa membahayakan pengkonsumsinya,\" terang Kabid Perdagangan dan Pengelolaan Pasar pada Dinas KUKM Perindag ini. Lebih lanjut dikatakannya, kepada para penjual yang kedapatan menjual makanan atau minuman yang tidak layak dikonsumsi itu, akan dilakukan pembinaan awal. Kendati demikian, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk mengembalikan kepada produsen makanan yang memasoknya. (ono)
Produk Ilegal Beredar di Pasar
Kamis 12-12-2013,10:56 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,15:11 WIB
4 Pelaku Curanmor di Cirebon Ditangkap Polisi, 2 Lainnya Kabur Tinggalkan Senjata dan Motor Curian
Jumat 13-03-2026,10:02 WIB
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp120 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang 2026, Cukup Main Game Ini
Jumat 13-03-2026,10:16 WIB
Jadwal Persib vs Borneo FC: Bojan Hodak Ungkap Kondisi Terkini Skuad Maung Bandung
Jumat 13-03-2026,12:30 WIB
Volume Sampah TPA Kopiluhur Cirebon Melonjak Selama Ramadan, 200 Ton Lebih per Hari
Jumat 13-03-2026,09:35 WIB
29 Kasus Narkoba Terungkap di Indramayu Awal 2026, Polisi Tangkap 36 Tersangka
Terkini
Sabtu 14-03-2026,07:01 WIB
Timnas Indonesia Siap Hadapi FIFA Series 2026, Pemain Dikumpulkan Setelah Lebaran
Sabtu 14-03-2026,06:01 WIB
PGRI Kabupaten Cirebon Bagikan 12.032 Takjil Serentak di 40 Kecamatan
Sabtu 14-03-2026,05:01 WIB
Cuaca Idulfitri 2026 di Jabar: Hujan Masih Berpotensi, Waspadai Longsor di Jalur Mudik
Sabtu 14-03-2026,04:34 WIB
Situasi Global Memanas, Prabowo Dorong Penghematan BBM di Indonesia
Sabtu 14-03-2026,04:01 WIB