MAJALENGKA-Jelang hari besar natal dan tahun baru 2014, tim gabungan dari Dinas KUKM Perindag, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Satpol PP, YLBK, dan Polres Majalengka menggelar razia makanan dan minuman (mamin) pada sejumlah swalayan dan pasar tradisional di Kabupaten Majalengka, Rabu (11/12). Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan tim gabungan di dua lokasi yakni Kadipaten dan Pasar Tradisonal Cigasong. Dalam razia tersebut, petugas mendapati di salah satu kios Pasar Cigasong sekitar 3 kilogram daging sapi yang kondisinya sudah berair sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. Alhasil petugas terpaksa menarik daging tersebut dari peredaran. Selain itu juga di sejumlah swalayan dan pasar tradisional yang mereka sambangi, petugas masih menemukan jenis makanan kemasan yang notabene masih menggunakan huruf-huruf China. “Kami sudah sarankan untuk beberapa produk luar negeri itu harus memiliki terjemahan bahasa Indonesia. Seperti pada produk sejenis nuget dan sosis yang bungkus kemasannya sudah rusak,” ungkap Ketua Tim Pengawasan Duddy Darajat SH MM. Di samping itu, pada sejumlah pasar tradisional, petugas juga mendapati banyak jenis makanan dan minuman kemasan dengan komposisi bahan yang tidak selayaknya dijadikan bahan untuk makanan. Sejumlah makanan olahan jenis rumah tangga atau home industry yang tidak memiliki izin edar beserta keterangan kedaluwarsanya juga masih banyak beredar. Duddy menyebutkan, pengawasan yang timnya lakukan kali ini mendekati masa natal dan tahun baru salah satu tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan bagi para konsumen untuk mengkonsumsi produk makanan dan minuman yang layak untuk dikonsumsi. Hal ini, mengingat pada momen hari besar ini biasanya tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat, yang otomatis diiringi dengan pasokan barang makanan dan minuman di pasaran juga kian diperbanyak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut. \"Oleh karena itu, dengan bertambahnya stok barang makanan dan minuman di pasaran ini jangan sampai disusupi oleh produk-produk yang tidak layak untuk dikonsumsi karena bisa membahayakan pengkonsumsinya,\" terang Kabid Perdagangan dan Pengelolaan Pasar pada Dinas KUKM Perindag ini. Lebih lanjut dikatakannya, kepada para penjual yang kedapatan menjual makanan atau minuman yang tidak layak dikonsumsi itu, akan dilakukan pembinaan awal. Kendati demikian, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk mengembalikan kepada produsen makanan yang memasoknya. (ono)
Produk Ilegal Beredar di Pasar
Kamis 12-12-2013,10:56 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,16:17 WIB
Daftar Pemain Timnas Indonesia Piala AFF 2026 Resmi Diumumkan: John Herdman Bawa Dua Striker Usia Muda!
Jumat 24-07-2026,18:33 WIB
Miris! 36 Jamaah Umrah Cirebon Terlantar 3 Hari di Bandara, Owner Travel Dilaporkan ke Polresta
Jumat 24-07-2026,17:46 WIB
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja Lengkap: Cek Jam Tayang dan Link Streaming di Sini
Jumat 24-07-2026,20:26 WIB
Persib Bandung Sumbang Pemain Terbanyak di Piala AFF 2026, Ini Pesan Tegas John Herdman untuk Pemain Lokal
Jumat 24-07-2026,16:44 WIB
Arus Jalan Sukalila Selatan Cirebon Akan Dibalik demi Urai Kemacetan Karanggetas, Ini Kata Dishub
Terkini
Sabtu 25-07-2026,16:07 WIB
Ternyata Rp60-70 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang Mobil Bekas Nyaman Irit, Cocok untuk Keluarga Maupun Harian
Sabtu 25-07-2026,15:34 WIB
Bupati Lucky Hakim Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Minta Hujan di Tengah Kemarau Indramayu
Sabtu 25-07-2026,15:01 WIB
Permohonan Dispensasi Kawin Turun, Kehamilan di Luar Nikah Masih Dominan
Sabtu 25-07-2026,14:09 WIB