Sertu Rizka Nurjanah Meninggal Dunia karena Tumor Otak, Sempat Umroh Diberangkatkan Pangdam III Siliwangi

Senin 07-11-2022,10:01 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, JAKARTA - Serti Rizka Nurjanah meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, setelah mengindap sakit tumor otak yang menyebabkan kebutaan.

Sertu Rizka Nurjanah meninggal dunia dikabarkan oleh pihak keluarga lewat akun media sosial miliknya pada Senin, 7, November 2022.

Disampaikan bahwa Sertu Rizka Nurjanah meninggal dunia pada Minggu malam sekitar pukul 20.47 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Diketahui Sertu Rizka Nurjanah sudah beberapa tahun terakhir menderita tumor otak. Kondisinya diketahui Jenderal Andika Perkasa dan istrinya yang ketika itu masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

BACA JUGA:Konflik Keraton Kasepuhan Cirebon Memanas Lagi, R Rahardjo Djali Minta Loket Ditutup

BACA JUGA:Lokasi Hotel Kebaya Merah, Ada di Lantai 17, Kamar Nomor 10

Pada 14, Februari 2020, Sertu Rizka Nurjanah mengalami kebutaan karena kanker otak yang dideritanya.

Namun, semangat dari Sertu Rizka seperti tidak pernah kendur. Meski terbaring karena tumor otak, dia tetap berusaha untuk sembuh.

Kondisinya bahkan sempat berangsur membaik, sehingga bisa beraktivitas bahkan berkaya dengan membuat buku, hingga menciptakan lagu.

Bahkan Sertu Rizka Nurjanah sempat diberangkatkan umroh oleh Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

BACA JUGA:Innalillahi Wa Inaillaihi Rajiun, Sertu Rizka Nurjanah Meninggal Dunia, Anak Angkat Jenderal Andika

BACA JUGA:Penampakan Terbaru! Replika Pedati Gede Pekalangan Cirebon, 10 November Mulai Dipasang di BAT

Perjalaan umroh tersebut benar-benar dapat terlaksana pada akhir September 2022. Namun setelahnya, Sertu Rizka justru kembali masuk ke rumah sakit.

Hingga keluarga mengabarkan bahwa Sertu Rizka Nurjanah meninggal dunia, pada Minggu malam, 6, November 2022.

"Inalillahi Wa Inaillaihi Rajiun. Telah meninggal dunia Sertu Rizka Nurjanah di Ruang Rawat Dokmil RSPAD," tulis keterangan dari pihak keluarga.

Kategori :