Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap di Surabaya, Sempat Dikira Karyawan Hotel

Senin 07-11-2022,13:32 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, SURABAYA - Pemeran video viral kebaya merah ditangkap Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), setelah dilakukan upaya penyelidikan dan pendalaman beberapa hari terakhir.

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membenarkan bahwa pemeran pria dan wanita dalam video kebaya merah sudah ditangkap sejak Minggu, 6, Oktober 2022 di Kota Surabaya.

Setelah ditangkap, dua pemeran video kebaya merah sampai saat ini sudah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan. Rencananya, Polda Jatim juga akan menyampaikan keterangan terkait kasus ini dalam waktu dekat.

Meski pelaku sudah ditangkap, namun Ditreskrimsus Polda Jatim belum bersedia mengungkapkan terkait inisial maupun ciri dari para pelaku. Sebab, hal tersebut baru akan disampaikan dalam press release mendatang.

BACA JUGA:Apresiasi Konsumen Setia, Mitsubishi FUSO Selenggarakan Truck Campaign 2022 di Kota Cirebon

BACA JUGA:Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polisi dengan Pasangan, Tato Mahkota Jadi Petunjuk

Pemeran video kebaya merah tersebut, sebelumnya sempat diduga seorang influencer asal Bali. Termasuk lokasi pengambilan gambarnya juga disebutkan berada di Pulau Bali.

Namun, dari penyelidikan polisi, terungkap bahwa lokasi hotel tempat shooting video kebaya merah tersebut ternyata berada di kawasan Gubeng, Kota Surabaya.

Bahkan, polisi juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap karyawan hotel tersebut. Sebab, skenario yang dimainkan pada video, seolah-olah adegan dilakukan oleh karyawan hotel dan tamu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, melalui Kasi Humas Kompol M Fakih mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya memastikan bahwa pemeran wanita pada video full 16 menit kebaya merah tersebut bukan pegawai hotel.

BACA JUGA:Pemeran Wanita Kebaya Merah Ditangkap, Pemeran Pria Juga, Tato Mahkota Jadi Petunjuk

BACA JUGA:Wanita Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap Polisi, Ancaman Penjara 6 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Sebab, dari hasil permintaan keterangan kepada hotel tersebut, disampaikan bahwa tidak ada seragam kebaya merah seperti yang ada pada video.

Juga tidak ada pegawai yang memakai kostum kebaya merah tersebut. Tidak hanya itu, karyawan juga belum pernah menjumpai ada tamu yang menggunakan kostrum itu.

"Kami pastikan bahwa pemeran wanita di video tersebut bukan pegawai hotel," kata Kompol M Fakih, kepada wartawan, seperti dilansir dari Radar Surabaya.

Sementara itu, terkait dengan pemeran video yang menghebohkan itu, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian di Polda Jatim.

BACA JUGA:Kota Pekalongan Diprediksi Tenggelam 2035, Indramayu Juga Terancam

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Balai Kota Bandung Kebakaran, Asap Membumbung Tinggi

Ditreskrimsus Polda Jatim hanya membenarkan bahwa para peneran pada video tersebut sudah ditangkap sedari kemarin.

"Iya, alhamdulillah sudah. Kami tangkap dua-duanya," kata Dit Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, seperti dilansir dari Antara, Senin, 7, November 2022.

Diungkapkan dia, bahwa polisi melakukan penelusuran berbagai data yang tersedia. Mulai dari informasi awal, pemeriksaan lokasi dan ciri lainnya.

Sehingga akhirnya dugaan pemeran video kebaya merah itu, mengarah pada kedua sosok pria dan wanita tersebut.

BACA JUGA:Ciri Wanita Kebaya Merah di Video Viral 16 Menit, Ada Kutek Love di Kuku

BACA JUGA:Masyarakat Antusias Vaksinasi Booster

Terkait dengan detil perkara, termasuk nantinya pelaku, akan disampaikan dalam konferensi pers rilis kasus secara terpisah.

Kategori :