Ahli Waris Korban Laka Tol Cipali KM139 Terima Santunan Jasa Raharja

Selasa 15-11-2022,23:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

Radarcirebon.com, KUNINGAN - Jasa Raharja Perwakilan Cirebon menyerahkan santunan kepada ahli waris korban laka lantas Tol Cipali KM 139.400 wilayah Kabupaten Indramayu yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia dan tujuh korban luka-luka.

Dana santunan tersebut ditransfer langsung ke rekening ahli waris yang merupakan istri dan orang tua korban.

Mewakili Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto berkunjung langsung ke Kabupaten Kuningan dan bertemu dengan ahli waris korban laka lantas Tol Cipali KM 139.400.

BACA JUGA:Warga Banjarnegara Tewas Terlindas Truk Tronton di Depan Pasar Celancang Cirebon, Begini Kronologi Kejadiannya

“Pada hari ini Selasa 15 November 2022, sebagai bukti kehadiran negara, kami menyerahkan dana santunan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017 sebesar Rp50 juta ke rekening masing-masing ahli waris.”

“Semoga dana santunan ini dapat bermanfaat serta meringankan beban ahli waris dan keluarga korban," ungkap Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto kepada radarcirebon.com, Selasa 15 November 2022.

Dijelaskan Okto, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RSUD Cideres, Kabupaten Majalengka memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit untuk tujuh orang korban yang dirawat.

 BACA JUGA:Momen Bersejarah , Joe Biden dan Xi Jinping Bertemu di KTT G20

"Jaminan biaya perawatan untuk para korban luka dengan biaya perawatan maksimal Rp20 juta, serta menyediakan manfaat tambahan bantuan P3K maksimal Rp1 juta, dan bantuan biaya ambulans maksimal sebesar Rp500 ribu," jelasnya.

Okto menuturkan, langkah cepat dan proaktif Jasa Raharja ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban.

BACA JUGA:Kelaparan Bukan Jadi Faktor Penyebab Kematian Satu Keluarga dalam Serumah di Kalideres, Lalu Apa?

Sementara itu, Arinti selaku ahli waris dan keluarga menyampaikan rasa terima kasih atas dana santunan dan kemudahaan serta kecepatan proses klaim dari Jasa Raharja.

"Jujur kami sedih dan tidak menyangka telah kehilangan suami dan ayah dari putra kami begitu cepat. Tapi saat ini kami sekeluarga telah mengikhlaskannya,"ucapnya. (rdh)

Kategori :