Viral! KPK Sita Harta Tito Karnavian Rp 52,3 M, Jubir Angkat Bicara: Jeli Memilah Informasi

Sabtu 19-11-2022,11:08 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Yuda Sanjaya

Dilansir dari Antara, Juru Bicara KPK menyatakan bahwa video yang beredar di Youtube tidak benar alias hoax.

BACA JUGA:Ayu Ting Ting Selalu Ingat Nasehat Luna Maya soal Asmara

BACA JUGA:Pantai kejawanan cirebon Kembali dibuka untuk Wisatawan

Karena itu, masyarakat jangan mudah terpancing apalagi mempercayainya. Pihak yang menyebarkan video itu, juga diminta untuk segera menghapus.

"KPK mengajak masyarakat selalu waspada dan jeli memilah setiap informasi yang diterima," tulis Ali Fikri, Jubir KPK.

Masyarakat juga diimbau tidak mudah terpancing, karena bisa terprovokasi oleh video hoax dan bisa saja punya tujuan tidak baik.

"Jangan mudah terprovokasi informasi hoax yang memiliki tujuan kontraproduktif," tutur Ali Fikri, dalam keterangannya yang dikutip, Seabtu, 19, November 2022.

BACA JUGA:BPK PENABUR Cirebon Gelar PPDB dengan Promo Super Benefit

BACA JUGA:5 Obat Herbal Atasi Batuk Yang Tak Kunjung Sembuh, Terbukti Ampuh

Ali mengimbau, masyarakat senantiasa melakukan cross check terhadap hal-hal yang disajikan di media sosial.

Sementara terkait penanganan perkara yang dilakukan KPK, agar mengakses laman resmi KPK atau media sosial official dari KPK.

Bila masyarakat masih ragu, dapat juga mengonfirmasi ke contact centre 198. Yang nantinya akan direspons oleh petugas.

Disampaikan juga agar masyarakat lebih waspada, karena belakangan ini banyak beredar informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

BACA JUGA:Jenazah Aktor Rudi Salam Hari Ini Dimakamkan di Salatiga

BACA JUGA:Sejarah Hari Jadi Cirebon, Ternyata Keraton Kanoman Sudah Lama Usul Dikaji Ulang

Termasuk informasi bahwa lembaga antirasuah KPK sita harta kekayaan Mendagri, Tito Karnavian Rp 52,3 miliar yang ternyata hoax.

Kategori :