Viral! KPK Sita Harta Tito Karnavian Rp 52,3 M, Jubir Angkat Bicara: Jeli Memilah Informasi

Sabtu 19-11-2022,11:08 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, JAKARTA - Viral sebuah video dengan narasi bahwa KPK sita harta kekayaan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebesar Rp 52,3 miliar.

Informasi KPK sita harta kekayaan Tito Karnavian beredar di salah satu video pada platform media sosial YouTube dan langsung viral.

Disebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sita harta kekayaan Tito Karnavian berupa uang tunai Rp 52,3 miliar.

Video tersebut beredar dengan durasi kurang lebih 10 menit dan menyebutkan bahwa Mantan Kapolri tersebut telah melakukan tindakan yang menyebabkan kerugian negara.

BACA JUGA:Gegara Bahas Keperawanan, Deddy Corbuzier vs Livy Renata Saling Sindir di Twitter

BACA JUGA:Brings MSMEs Indonesia to the World, Sinergi BRI dan Kemenkop UKM bawa UMKM Lokal Tampil di G-20

Juga disebutkan bahwa sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Tito Karnavian.

"Korupsi Terbesar Kekayaan Tito Disita, KPK Gerak Cepat Lakukan Ini," demikian keterangan pada video yang sudah disaksikan lebih dari 700 pengguna media sosial Youtube.

Ternyata, video ini sudah lama beredar yakni, sejak 13, November 2022. Bahkan sudah lebih dari 22 ribu pemirsa yang menyaksikannya.

Baru-baru ini KPK menyampaikan klarifikasi bahwa video yang ada di Yputube tersebut tidak benar dan sekadar hoax.

BACA JUGA:Download Daftar Obat yang Dilarang BPOM Terbaru 2022 PDF, Silakan Simak Bunda

BACA JUGA:Mbah Kuwu Cirebon Babad Alas Pada 1 Muharram, Hari Ahad Kliwon

Namun pada tayangan tersebut ternyata banyak masyarakat atau pemirsa yang justru terpancing dengan adanya video itu.

Tidak sedikit yang begitu mudah percaya bahwa kejadian penyitaan harta Tito Karnavian benar-benar disita oleh penyidik di KPK.

Sehingga, KPK merasa perlu untuk meluruskan informasi yang salah dan membawa-bawa nama KPK juga Mendagri, Tito Karnavian.

Kategori :