Mau Dapatkan Barang Mewah Hasil Sitaan KPK, Ikut Lelang Saja, Berikut Tahapannya

Mau Dapatkan Barang Mewah Hasil Sitaan KPK, Ikut Lelang Saja, Berikut Tahapannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Sesuai dengan ketentuan yang ada, setiap barang sitaan dari sebuah tindak kejahatan korupsi, harus dilelang.

Oleh sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan lelang sejumlah barang hasil sitaan dari para koruptor pada 11 Juni 2025 mendatang.

Banyak barang-barang mewah yang akan dilelangkan nanti, salah satunya yang banyak diburu oleh kalangan sosialita adalah tas-tas branded sitaan.

Menariknya, dalam lelang sitaan ini, sejumlah tas branded ini ditawarkan dengan harga jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran.

BACA JUGA:Baru 6 Bulan, BUMDEs di Desa Ini Sudah Beromzet Rp11 Juta Perbulan, Apa Sih Usahanya?

BACA JUGA:Gabung BRICS Sports Group, Jadikan Olahraga Sebagai Alat Diplomasi Indonesia

BACA JUGA:Berapa Peringkat FIFA Timnas Indonesia Usai Kalahkan China? Simak Ulasannya

Tas bermerak seperti Gucci, Tumi, serta Loup Noir akan dilelang periode Juni ini.

Tidak hanya tas branded, KPK juga melelang barang-barang lain seperti jam tangan mewah, sepeda, handphone, kendaraan dan properti.

Agar bisa mengikuti proses lelang barang sitaan ini, KPK telah merilis tahapan yang harus dilewati, berikut penjelasannya.

Lihat katalog lelang

Hal yang pertama kali dilakukan adalah mengecek katalog barang yang akan dilelang. Katalog ini bisa diakses melalui situs resmi KPK dengan mencari menu "Lelang Barang Rampasan 11 Juni 2025".

Pada katalog ini tercantum nama barang, harga limit (harga pembukaan lelang), uang jaminan, serta lokasi dan kondisi barang

Lewat situs resmi

Peserta lelang harus mengakses situs lelang resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, di www.lelang.go.id

Proses lelang seluruhnya dilakukan secara daring (online) dan terbuka untuk umum pada tanggal 11 Juni 2025 pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Akibat Study Tour Dilarang oleh KDM, Keraton Kasepuhan Cirebon Sepi Pengunjung

BACA JUGA:Agustus Mendatang, La Liga dan Serie A Memulai Musim Kompetisi 2025-2026

Membuat akun

Sebelum mengikuti lelang, peserta wajib sudah memiliki akun di situs tersebut untuk mempermudah prosesnya.

Caranya dengan meng-klik tombol “Daftar” atau “Register”. Lalu, isi data pribadi seperti KTP, alamat, email, dan nomor telepon. Lengkapi segala kebutuhan data dan tunggu proses verifikasi hingga akun aktif.

Cari barang yang akan dilelang

Gunakan fitur pencarian berdasarkan kategori seperti barang bergerak, barang elektronik, atau tas bermerek. Baca dengan teliti deskripsi produk, kondisi barang, hingga lokasi penyimpanan.

Stor uang jaminan

Uang jaminan adalah dana yang disetorkan peserta sebagai tanda keseriusan untuk mengikuti lelang. Besarnya bervariasi, umumnya berkisar antara 20 hingga 50 persen dari harga limit barang yang dilelang.

BACA JUGA:Semangat Berbagi Idul Adha 1446 H, Bapekis dan Karyawan BRI Salurkan 961 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pembayaran dilakukan melalui virtual account yang akan tercantum pada detail lelang. Pembayaran harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan, biasanya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Jika tidak memenangkan lelang tersebut, maka uang jaminan akan dikembalikan. Namun jika kamu menang lelang tapi tidak melunasi pembayaran, uang jaminan akan hangus.

Harus Paham Plafon Harga

Ini bukan harga jual final, melainkan titik awal penawaran. Contohnya, sebuah tas branded mungkin memiliki plafon harga Rp 3 juta.

Penawaran bisa dimulai dari angka tersebut, dan peserta lelang bisa saling menawar hingga lelang ditutup.

Lelang secara online

Lelang berlangsung selama beberapa jam (tertera di detail lelang) secara online. Penawar tertinggi saat waktu lelang berakhir akan menjadi pemenang.

Nantinya, hasil pemenang akan diumumkan di situs resmi. 8. Pelunasan dan pengambilan barang Jika kamu menang lelang, lakukan pelunasan sisa pembayaran dalam waktu maksimal 5 hari kerja.

Setelah pembayaran lunas, kamu akan menerima dokumen resmi, serta arahan mengambil barang di lokasi yang telah ditentukan oleh panitia lelang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: