KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Update kasus penganiayaan santri di Kabupaten Kuningan. Polisi sudah tetapkan dua tersangka.
Hasil penyelidikan Polres Kuningan akhirnya telah menetapkan dua orang santri sebagai tersangka.
Kedua tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap Dwi Valentino Nugroho (15) hingga meninggal dunia.
Korban dan tersangka merupakan siswa sebuah MTs di Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan.
Adapaun kedua tersangka penganiayaan santri di Kuningan tersebut tidak ditahan lantaran masih di bawah umur.
BACA JUGA:Tak Terima Dikritik Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hengky Choernia: Pintar Ngomong Doang!
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah mengatakan, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah MD (17) dan AU (17).
“Dari hasil pemeriksaan dua orang tersebut yang memenuhi unsur telah melakukan tindak pidana sehingga statusnya kita naikkan menjadi tersangka," kata Hafid kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu 23 November 2022.
Karena yang bersangkutan masih statusnya anak, kata Hafid, maka tidak dilakukan penahanan. Akan tetapi tetap dalam pengawasan pihak kepolisian, Peksos, Bapas dan instansi terkait yang berhubungan dengan anak.
"Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kami kembalikan kepada orang tua masing-masing dan dikenai wajib lapor," ujar Hafid.
Hafid menambahkan, meskipun tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka, proses hukum tetap berlanjut.
BACA JUGA:Kalahkan Jerman, Ternyata Jepang Belajar Sepakbola dari Indonesia, Fakta!
BACA JUGA:Mengenal Sesar Baribis Kendheng yang Melintasi Cirebon, Semarang dan Kota Besar Lainnya
Terpisah, Kapolres AKBP Dhany Aryanda dan jajaran Polres Kuningan mengunjungi keluarga almarhum Dwi Valentino Nugroho (15), santri yang tewas diduga akibat dianiaya senior. AKBP Dhany Aryanda memastikan kasus diusut tuntas.
Gito, orang tua almarhum dan keluarga menerima Kapolres Kuningan dan rombongan. Dalam kunjungan itu, selain menyampaikan turut berbelasungkawa, jajaran Polres Kuningan memberikan pemahaman terkait penanganan hukum atas kasus itu dan pelaksanaan autopsi.