Kuras Konter HP, Pemuda Ditahan

Senin 16-12-2013,12:30 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KARANGAMPEL - Pelaku pencurian yang menguras barang-barang berharga di dalam sebuah konter seluler berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial DM (24), warga Desa Waru Kecamatan Lohbener, itu ditangkap petugas Polsek Karangampel. Tersangka diduga telah melakukan aksi pencurian di dalam sebuah gerai telepon seluler milik Casidi (33), warga Desa Benda Kecamatan Karangampel. “Diduga tersangka telah mengambil sebuah komputer jinjing dan empat buah telepon genggam dari dalam gerai HP milik korban,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kapolsek Karangampel Kompol H Agus, Minggu (15/12). Tersangka yang berhasil menggondol barang-barang tersebut, kini menjalani pemeriksaan petugas kepolisian dan mendekam di balik jeruji besi. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan korban. Polisi yang menerima laporan, kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari warga. Petugas memperoleh keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian, yang menyebutkan bahwa tersangka sebelumnya terlihat masuk ke dalam konter tersebut. DM diketahui keluar dari pintu samping konter tersebut dengan terburu-buru sambil membawa tas hitam. Pelaku memasuki konter sebelum toko yang menjadi targetnya itu ditutup pemiliknya. Di dalam gerai HP itu, tersangka bersembunyi di balik lemari. Setelah pemiliknya menutup toko tersebut, saat itulah tersangka melancarkan aksinya dengan leluasa. Usai menguras barang-barang milik korban, pelaku kabur melewati pintu samping. Saat keluar, pelaku diketahui sejumlah warga. (cip)

Tags :
Kategori :

Terkait