Pengertian Mahram dan Bukan Mahram dari Sebab Pernikahan, Berikut daftar dan Penjelasannya

Senin 28-11-2022,04:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

– ibu dari ayah tiri;

– putri menantu atau cucu tiri;

– ibu dari menantu atau besan;

– ibu dari ibu tiri;

– putri dari ibu tiri atau saudara tiri;

– ibu dari menantu atau besan;

– putri dari menantu atau cucu tiri;

– istri anak tiri atau menantu tiri;

– istri lain dari ayah tiri (bukan ibu sendiri).

Maksud “tidak haram” di atas adalah tidak menjadi mahram sehingga tetap batal wudhu dengannya dan boleh menikah selama tidak ada penghalang, seperti status mahram mu’aqqat, masa iddah, dan sebagainya.

Kategori :