Adapun enam raperda berasal dari DPRD yaitu:
1. Raperda tentang Kebudayaan Cirebon.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Kota Cirebon.
4. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
5. Raperda tentang Rencana Induk Sistem Drainase.
6. Raperda tentang Fasilitasi dan Penyandang Disabilitas di Kota Cirebon.
Sepuluh raperda berasal dari Wali Kota Cirebon:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.
2. Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023.
3. Raperda tentang APBD tahun 2024.
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Cirebon.
5. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon.
6. Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.