CIREBON, RADARCIREBON.COM – Peredaran miras di Kabupaten Cirebon makin meresahkan masyarakat.
Polisi harus beradu cerdik dengan para penjual yang semakin lihi sembunyikan barang.
Seperti yang terjadi di sebuah warung di Cipeujeuh Kabupaten Cirebon baru-baru ini. Petugas sampai bolak-balik melakukan penggeledahan.
Yang terbaru, Wakasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Udiyanto turun langsung ke lokasi bersama jajarannya.
Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis 1 Desember 2022 itu pun akhirnya membuahkan hasil. Ribuan botol miras berhasil diamankan.
BACA JUGA:Gol Jepang Sudah Terlihat Sudah Out, Nasib Jerman Sungguh Apes
BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Cipali Km 147, Mobil Tertimpa Bus, Korban Sempat Tergeletak di Jalan
Sebelumnya, ada sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras di wilayah Cipeujeuh Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di sebuah warung yang sudah lama dicurigai menjadi tempat transaksi peredaran miras di Cipeujeuh Kabupaten Cirebon.
Namun, beberapa kali digedah, polisi tidak menemukan barang-barang yang dimaksud. Kalau pun ditemukanm jumlahnya hanya sedikit.
Masyarakat pun semakin rash dengan peredaran miras di wilayah mereka.
Akhirnya Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon bersama dengan Polsek Lemahabang kembali menggeledah warung di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Lemahabang tersebut.
BACA JUGA:Linggarjati Indah Dulu Ikon Wisata di Kuningan, Sekarang Kumuh dan Menyeramkan
BACA JUGA:Optimistis Pengerjaan Tepat Waktu, Progres Pembangunan TPAS Capai 90 Persen
Baru pada setelah itu ditemukan 89 dus miras berisi ribuan botol miras dan kini telah berhasil diamankan oleh petugas.