SUMBER - Kejaksaan Negeri Sumber berjanji menindaklanjuti pengaduan tentang korupsi dari masyarakat selama memenuhi unsur. Hal itu diungkapkan Kejari Sumber Muhamad Su’ud SH sesuai memimpin upacara Peringatan Hari Anti Korupsi di halaman Kejaksaan Negeri Sumber. Menurutnya sebagai salah satu institusi yang mempunyai tugas dan fungsi memberantas dan pencegahan tindak pidana korupsi, akan menjalankan tugasnya sebaik munngkin. “Kita punya komitmen memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi sesuai arahan dan petunjuk pimpinan, maka kita serius menangani kasus korupsi,” jelasnya. Maka dari itu, intitusinya tidak akan menolak atau membiarkan pengaduan dan laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Dirinya juga tidak akan berfikir panjang untuk menangani suatu kasus korupsi yang sudah memenuhi unsur. Kasus korupsi selama 2010 yang ditangani Kejaksaan Negeri Sumber, yang sudah masuk tahap penyidikan hingga putusan ada 8 kasus korupsi. (ugi)
Kejari Usut 8 Kasus Korupsi
Sabtu 11-12-2010,07:01 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :