JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam sekaligus salah satu tokoh kunci kasus Hambalang kemarin (17/12) memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor. Dalam kesaksiannya Wafid menyudutkan berbagai pihak, mulai Andi Mallarangeng hingga KPK. Wafid menyebut dia sempat dijenguk di tahanan oleh M. Arifin komisaris PT Methapora Solusi Global salah satu tim asistensi Hambalang. Saat itu, Arifin menyatakan kasus Hambalang tak mungkin dinaikkan ke penyidikan oleh KPK karena adanya aliran ke oknum lembaga antirasuah tersebut. Pria yang menjadi terpidana kasus Wisma Atlet itu mengaku dalam kasus Hambalang Arifin sebagai sutradara. Dia mengaku akan mengurus proyek tersebut ke sejumlah pihak. \"Waktu datang menjenguk saya, dia bilang katanya sudah belanja banyak di KPK. Makanya kasusnya tidak akan dinaikan ke penyidikan,\" ungkapnya. Saat ditanya apa yang maksud belanja banyak tersebut, Wafid kembali mengutip kalimat Arifin. \"Katanya dia sudah memberi ke banyak petugas KPK termasuk pejabat eselon dua,\" jelasnya. Entah kalimat itu merujuk pada siapa. Namun yang jelas pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seorang saksi dari marketing PT Adhi Karya, Arief Taufiqurrahman, diketahui ada aliran dana dari pemenang tender Hambalang tersebut untuk mantan Deputi Penindakan, Ade Raharja. Saat diperiksa KPK pada 6 Mei lalu, Arief menyebutkan dirinya pernah mendengar Direktur Operasional Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor meminta bagian keuangan mengeluarkan uang Rp3 miliar untuk si rambut putih. Si rambut putih itu ternyata kode yang merujuk pada Ade. Sehubungan dengan hal tersebut, Ade pernah membantah hal ini. Wafid juga mengungkapkan perihal permintaan fee yang ditujukan pada Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng. Permintaan tersebut dimintakan oleh Choel, adik kandung Andi. Wafid mengatakan permintaan itu terungkap saat ada pertemuan antara dirinya dengan Deddy Kusdinar. Menurut dia setidaknya ada dua pertemuan yang mengungkapkan permitnaan uang tersebut. “Kakak saya (Andi) sudah setahun jadi menteri.Tapi tidak mendapatkan apa-apa,\" ujar Wafid. Menurut Choel, kakaknya tidak mungkin meminta langsung pada teman-teman. Teman-teman itu merujuk pada Wafid dan Deddy Kusdinar. Saat ditanya jaksa apakah fee itu dipenuhi Wafid uang yang diberikan ke Choel senilai Rp5 miliar. Duit tersebut disetorkan Deddy dan berasal dari PT Adhi Karya.(gun)
Wafid Sudutkan Andi dan KPK
Rabu 18-12-2013,11:58 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,02:01 WIB
Ratusan Tukang Becak dan Sopir Angkot Cirebon Dapat Kompensasi Rp1,4 Juta Jelang Mudik Lebaran
Minggu 15-03-2026,05:01 WIB
Catat! Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan 18 Maret
Minggu 15-03-2026,04:04 WIB
Pembatasan Truk Saat Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Pelanggar Terancam Tilang
Minggu 15-03-2026,06:01 WIB
Dialog Warga Desa Belawa: Pamsimas, Mobil Siaga, hingga Transparansi Titisara Jadi Sorotan
Minggu 15-03-2026,03:30 WIB
Tiket Kereta Lebaran dari Daop 3 Cirebon Laris Manis, 52 Ribu Kursi Sudah Terjual
Terkini
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Senin 16-03-2026,00:09 WIB
Klasemen Persib Terbaru Usai Ditahan Imbang Borneo FC 1-1
Minggu 15-03-2026,22:15 WIB
Bangkit di Bulan Ramadan, Lentera Cirebon Raya Kembali Hadir dengan Beragam Program Sosial
Minggu 15-03-2026,21:00 WIB
Surga Tersembunyi, Ini Dia 8 Tempat Wisata Libur Lebaran di Majalengka Sejuk dan Instagramable
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB