Penuhi Amanah Undang-undang, Pemprov Jabar Segera Bentuk Satgas Pertambangan

Minggu 04-12-2022,03:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

SUBANG, RADARCIREBON.COM - Jawa Barat segera membentuk Satuan Tugas Pertambangan agar aktivitas tambang lebih mudah diawasi dan yang ilegal dapat segera ditertibkan. 

"Satgas ini nantinya terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI/ Polri, masyarakat, akademisi, termasuk juga media," ujar Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Pendopo Bupati Subang, Jumat 2 Desember 2022.

Satgas Pertambangan sesuai dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

BACA JUGA:Wisata Cirebon Paket Lengkap! Mulai dari Sejarah, Alam sampai dengan Tempat Instagramable

Dalam surat yang ditandatangani 11 April, Pemerintah Pusat mendelegasikan sejumlah kewenangan terkait perizinan pertambangan ke provinsi, termasuk pengawasannya. 

Satgas pertambangan nantinya ada untuk menekan aktivitas tambang yang telalu masif dan berpotensi merusak lingkungan. Satgas ini akan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten/ Kota. 

"Yang lebih tahu mengenai situasi dan kondisi pertambangan di daerah, yakni bupatinya," ujar Uu. 

BACA JUGA:Dokter Spesialis Kulit Rugi Ratusan Juta Rupiah Gegara Persoalan Ini

"Ekonomi bisa meningkat karena ada aktivitas pertambangan. Namun perlu ketaatan hukum untuk meminimalkan efek negatif," tambahnya. 

Uu Ruzhanul menyebut, Jawa Barat sebagai kawasan potensial pertambangan. Oleh karena itu, sosialisasi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini ingin agar pelayanan dalam sektor pertambangan lebih baik dari segi hukum/ legalitas, maupun hal teknis lainnya. 

Melalui sosialisasi di sektor pertambangan diserap pula aspirasi baik dari masyarakat, maupun pengusaha. 

BACA JUGA:Sejarah Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang Dilakukan Setiap 3 Desember

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih menuturkan, pertambangan merupakan kegiatan strategis yang menunjang pembangunan, khususnya infrastruktur dan industri, namun seringkali berbenturan dengan masalah lingkungan. 

Sejalan dengan prinsip good mining practice. Jawa Barat melakukan berbagai upaya percepatan terhadap kewenangan yang didelegasikan, di antaranya dengan memperkuat koordinasi terkait minerba dengan berbagai pihak serta mengembangkan sistem layanan digital yang mudah dan cepat. 

Selanjutnya, menyiapkan perangkat SDM profesional, juga mengupayakan tata kelola pelayanan pertambangan yang baik, termasuk kegiatan sosialisasi sebagai penguatan komitmen atas amanat yang diberikan kepada provinsi terkait pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara. 

Kategori :