Mantan Karyawan Curi Celana Senilai Rp300 Juta, Endingnya Jadi Begini

Jumat 09-12-2022,12:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

TASIKMALAYA, RADARCIREBON.COM – Mantan karyawan toko nekat curi celana senilai Rp300 Juta.

Peristiwa ini terjadi di Kota Tasikmalaya. Seorang mantan karyawan berinisial AD (22) nekat curi celana senilai Rp300 juta.

Pencurian ini terjadi di toko pakaian di Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. 

Sedangkan pelakunya AD adalah warga Kecamatan Kawali yang nekat melakukan aksi pencurian celana sudah berulang kali dalam kurun waktu tiga bulan. 

"Modusnya mengambil kunci di toko tersebut saat dia pernah bekerja (sebulan, red) di toko tersebut. Lalu keluar dari pekerjaannya," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang AKP H Iwan kepada Radar Tasikmalaya, Kamis (8/12).

BACA JUGA:Hubungan Mayor Bagas dan Letda Grace, dari Pemerkosaan Jadi Perselingkuhan

BACA JUGA:Heboh Penampakan Bola Api di Langit Kuningan Disebut Banaspati, Simak Penjelasan BRIN

Pemilik toko, terang dia, tak mengetahui salah satu kunci tokonya ada yang hilang. Pelaku melakukan pencurian selama tiga bulan berturut-turut secara bertahap.

"Nilainya sangat fantastis totalnya Rp300 juta. Setelah laporan diterima kami langsung bergerak melakukan olah TKP dan mengejar pelaku. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara," ungkapnya.

Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota mengamankan pelaku pencurian celana yang jumlahnya fantastis sampai ratusan lusin, pada Selasa (6/12) dini hari.

Kasus ini bermula saat pelapor Halim Hidayatulloh (40), mendatangi Mapolsek Indihiang. Kapolsek Indihiang AKP H Iwan membenarkan menerima laporan kasus pencurian. 

Kata Kapolsek, kasus pencurian celana yang jumlahnya fantastis sampai ratusan lusin ini terjadi Minggu (4/12) sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:24 Pelajar Asal Kabupaten Cirebon Digunduli Oleh Polisi Usai Tawuran di Klangenan

BACA JUGA:Gedung Lantai 5 Kemekuhamham Kebakaran, Pelayanan Keimigrasian Terganggu

Aksi pelaku pencurian celana terjadi di sebuah toko baju di Jalan Leuwianyar milik korban Hilman.

Kategori :