Berikut Lafal niat puasa pada hari Senin adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta‘âlâ.”
Sementara lafal niat puasa pada hari Kamis adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘âlâ.”
Durasi puasa Senin-Kamis sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dari mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Selama durasi tersebut ia mesti mencegah dari hal-hal yang membatalkan puasa sebagaimana puasa-puasa lain. Waktu pelaksanaan puasa Senin-Kamis bisa kapan saja, kecuali pada hari-hari diharamkan puasa.
Ada beberapa hari yang diharamkan untuk berpuasa, seperti dilansir dari islam.nu.or.id yaitu:
1. Pada hari raya Idul Fitri (1 Syawal)
2. Hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah)
3. Hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah)
4. Separuh terakhir dari bulan Sya’ban,
5. Hari yang diragukan (30 Sya’ban, saat orang telah membicarakan ru’yatul hilal atau ada kesaksian orang melihat hilal yang tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil).