Pegawai Kemenkeu Disebut Iblis atau Setan oleh Bupati Meranti, Gara-gara DBH Migas

Senin 12-12-2022,11:03 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Kementerian Keuangan, kata Yustinus, telah mengalokasikan pada tahun 2022 transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti.

"Atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp222 miliar," tandas Yusnitus.

Untuk itu, sambung dia, kepada Bupati Meranti agar segera minta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi.

Hal tersebut semata-mata agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas.

Kategori :