JAKARTA, RADARCIREBON.COM -- Janji manis Ferdy Sambo ke Bharada Richard Eliezer terungkap dalam persidangan terbaru.
Ya, hari ini Selasa 13 Desember 2022 Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk sebagai terdakwa dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan kali ini, Richard Eliezer alias Bharada E dihadirkan sebagai saksi. Dalam kesaksian tersebut, terungkap janji manis Ferdy Sambo ke Eliezer dan juga pelaku lainnya.
Dikatakan oleh Bharada Richard Eliezer bahwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pernah mengucapkan janji manis ke dirinya.
Janji manis Ferdy Sambo ke Eliezer itu dikatakan setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Yoshua.
BACA JUGA:Letkol Tituler adalah, Pangkat Deddy Corbuzier dari Menhan Prabowo, Berlaku Peradilan Militer
Kepada Bharada E, Ferdy Sambo berjanji akan menghentikan kasus pembunuhan tersebut dengan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Janji manis Ferdy Sambo ke Eliezer itu diucapkan ketika mereka akan menjalani pemeriksaan polisi setelah terjadi tragedi di Duren Tiga.
Janji manis itu tidak hanya disampaikan ke Bharada E, Ferdy Sambo juga mengatakan hal yang sama ke Ricky Rizal dan Kuat Maruf saat pembicaraan di Kantor Provos Polri.
Adapun, Bharada Eliezer, kemudian Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal diperiksa Provos setelah terjadi penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Bharada E mengungkap, bahwa saat diperiksa di Provos dilakukan secara terpisah. Richard Elizer saat diperiksa, menceritakan ada kejadian tembak-menembak antara Yosua dan dirinya.
BACA JUGA:Richard Ungkap Detik-detik Yoshua Mendekat ke Sofa, Ada Gerakan dari Putri Candrawathi
BACA JUGA:Perintah Putri Candrawathi ke Richard Dibongkar: Dilap pakai Tisu!
Selanjutnya, hakim bertanya kepada Bharada E tentang skenario kasus penembakan yang terjadi di Duren Tiga dan rumah Saguling.
“Skenario yang diulang-ulang di rumah Saguling dan Duren Tiga? Saudara hafal skenario itu?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, Selasa, 13 Desember 2022.