"Kita mencari solusi dari hal kecil lalu kita lakukan kolaborasi bersama pemerintah yang transparan dan akuntabel,"ucapnya.
Sinta menuturkan, IPRO harus terus melakukan aksi nyata penanganan sampah oleh produsen.
"Kita harus bekerja keras untuk menyuarakan tentang IPRO dan memberikan solusi penanganan sampah yang relevan, agar lebih banyak produsen yang mau bergabung dan bersama-sama secara kolektif menangani sampah," tuturnya.
Kesempatan yang sama, General Manager IPRO, Zul Martini Indrawati menerangkan, bahwa dalam member gathering setiap peserta melalui kelompok kerjanya memberikan masukan untuk kemajuan organisasi dan untuk pelaksanaan tanggung jawab produsen dalam penanganan sampah di Indonesia.
BACA JUGA:Pecah Rekor! Theo Hernandez Cetak Gol Tercepat di Semifinal Piala Dunia Sejak 1958
"Kami berterima kasih atas masukan dari masing-masing working group untuk bersama-sama mendukung target Pemerintah mengurangi 30 persen sampah dan menangani 70 persen sampah pada 2029 merujuk pada Permen LHK P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen,” terangnya.
Peneliti persampahan, Novel Abdul Gofur memaparkan, penanganan sampah yang dihasilkan oleh produsen merupakan kewajiban produsen.
“Ini sesuai dengan Undang-undang Pengelolaan sampah dan Permen LHK P.75/2019.” ujarnya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Berkunjung ke Belgia, Negara Eropa Pertama Akui Kemerdekaan Indonesia
Perlu diketahui, para peserta member gathering melakukan kunjungan ke museum dan Galery NuArt di Kota Bandung, PT Namasindo Plas di Padalarang Kabupaten Bandung, dan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa (BBSPJIS) di kawasan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. (rdh)