Anggota IPRO Mantapkan Komitmen Tangani Sampah Secara Kolektif

Kamis 15-12-2022,07:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Rekor! Pemain Pengganti Pencetak Gol Tercepat Ketiga, Randal Kolo Muani, 44 Detik di Lapangan, Bobol Maroko

"Kita mencari  solusi dari hal kecil  lalu kita lakukan kolaborasi bersama pemerintah yang transparan dan akuntabel,"ucapnya. 

Sinta menuturkan, IPRO harus terus melakukan aksi nyata penanganan sampah oleh produsen.  

"Kita harus bekerja keras untuk menyuarakan tentang IPRO dan  memberikan solusi penanganan sampah yang relevan, agar lebih banyak produsen yang mau bergabung dan bersama-sama secara kolektif menangani  sampah," tuturnya. 

Kesempatan yang sama, General Manager IPRO, Zul Martini Indrawati menerangkan, bahwa dalam member gathering setiap peserta melalui kelompok kerjanya memberikan masukan untuk kemajuan organisasi dan untuk pelaksanaan tanggung jawab produsen dalam penanganan sampah di Indonesia. 

BACA JUGA:Pecah Rekor! Theo Hernandez Cetak Gol Tercepat di Semifinal Piala Dunia Sejak 1958

"Kami berterima kasih atas masukan dari masing-masing working group untuk bersama-sama mendukung target Pemerintah mengurangi 30 persen sampah dan menangani 70 persen sampah pada 2029 merujuk pada Permen LHK P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen,” terangnya.

Peneliti persampahan, Novel Abdul Gofur memaparkan, penanganan sampah yang dihasilkan oleh produsen merupakan kewajiban produsen. 

“Ini sesuai dengan Undang-undang Pengelolaan sampah dan Permen LHK P.75/2019.” ujarnya.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Berkunjung ke Belgia, Negara Eropa Pertama Akui Kemerdekaan Indonesia

Perlu diketahui, para peserta  member gathering melakukan  kunjungan ke museum dan Galery NuArt di Kota Bandung,  PT Namasindo Plas di Padalarang Kabupaten Bandung, dan  Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa (BBSPJIS) di kawasan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. (rdh)

 

Kategori :