BPH Migas, Pertamina dan Korlantas Jalin Kerja Sama Dalam Mengawasi Distribusi BBM Subsidi

Kamis 15-12-2022,20:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Agar tepat sasaran, BPH Migas, Korlantas Polri dan PT Pertamina Patra Niaga menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka melaksanakan penyediaan dan distribusi BBM, Rabu 14 Desember 2022. 

Kerja sama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) ini, nantinya sebagai pedoman mengintegrasikan, mengoordinasikan dan bersinergi memanfaatkan data kendaraan bermotor dalam pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna BBM Solar dan Pertalite.

"BPH Migas menginisiasi kerja sama ini dikarenakan dalam melakukan pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP memerlukan Data Kendaraan Bermotor yang dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Korlantas Polri," ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati usai melakukan penandatangan di Kantor BPH Migas, Jakarta.

BACA JUGA:Henry Yosodiningrat Bongkar Terus Fakta Janggal di Balik Kasus Rionald Anggara Soerjanto

"Selain itu, tentu dukungan Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang mendapat penugasan untuk mendistribusikan JBT dan JBKP, tujuannya agar distribusinya lebih tepat sasaran," tambah Erika.

Adapun ruang lingkup Kerja Sama ini menyangkut;

Pertukaran data dan/atau informasi, Pemanfaatan Data Kendaraan Bermotor dalam Pengaturan dan Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP serta Pemanfaatan Sarana dan Prasarana

BACA JUGA:Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai Aplikasi, Begini Kata Pertamina

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, mengatakan kerja sama ini sangat penting karena kebutuhan BBM subsidi dan BBM penugasan tiap tahun semakin meningkat.

"Upaya pengendalian sebenarnya sudah kami laksanakan sudah lama dengan digitalisasi nozzle dan saat ini menggunakan my pertamina."

"Sehingga ada sinergi data dengan Korlantas, distribusi akan semakin tepat sasaran," ungkap Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

Dalam Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan PT Pertamina Patra Niaga maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat memberikan:

BACA JUGA:4 Rekomendasi Tempat Wisata Alam Bandung dan Lembang, Cocok Untuk Anda Yang Ingin Liburan

a) Dukungan dan fasilitasi atas pertukaran data dan/atau informasi dalam rangka pemanfaatan Data Kendaraan Bermotor dalam Pengaturan dan Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP;

b) Dukungan dan fasilitasi atas pelaksanaan verifikasi Data Kendaraan Bermotor dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait konsumen pengguna JBT dan JBKP agar terintegrasi dalam sistem teknologi Informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Kategori :