Banyak ASN Kena Masalah Hukum, Begini Pendapat Akademisi Untag Jakarta

Rabu 21-12-2022,05:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Posko Pemdaprov Jabar Peduli Korban Gempa Cianjur Gelar Pelatihan, Bansos, Program Padat Karya

Permasalahan yang terjadi sebetulnya bisa diantisipasi dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK pada setiap akhir tahun anggaran. 

Apabila ada temuan, maka Inspektorat harus mampu melakukan supervisi ke SKPD terkait untu ditindaklanjuti sampai dengan selesai. 

Dan jangan sampai dibiarkan, malah akhirnya menjadi masalah hukum.

BACA JUGA:Besok, 21 Desember 2022 Akan Terjadi Fenomena Solstis, Apakah Itu?

"Harusnya Inspektorat tidak melakukan pembiaran yang menyebabkan ASN bermasalah dengan hukum. Supervisi dan evaluasi ke SKPD harusnya dilakukan sampai selesai, sehingga tidak terjadi masalah hukum," paparnya. (jun)

Kategori :