Sigit: BK Beraninya di Lisan

Jumat 20-12-2013,10:40 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN-Langkah Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon yang akan memanggil para ketua fraksi terkait kinerja DPRD dikritisi oleh akademisi Unswagati, Sigit Gunawan SH MKn. Sigit meminta BK lebih tegas, bukan sebatas melakukan pemanggilan dan hanya mengumbar ketegasan di media. BK sebagai badan yang berwenang memberikan sanksi, kata Sigit, seharusnya dapat memberikan sanksi secara tegas bila memang ada anggota DPRD yang lalai. \"BK seharusnya dapat meningkatkan peran kinerja DPRD secara optimal. Selama ini sanksi yang diberikan BK hanya bersifat lisan saja di media, tanpa dilakukan langsung,\" bebernya. Dikatakannya, beberapa kali BK sering menggembar-gemborkan pemberian sanksi kepada anggota DPRD. Namun hal itu minim akan realisasi. Hal ini, lanjut dia, jelas makan menjatuhkan wibawa BK sebagai badan kehormatan yang harus dipatuhi oleh anggota DPRD lainnya. \"Padahal sudah jelas aturan dan tata tertib, serta juklak dan juknisnya,\" ujarnya. Kinerja anggota DPRD yang semakin menurun ini, jelas Sigit, akan menghambat kinerja DPRD. Hal yang paling memalukan, kata dia, adalah penjemputan anggota DPRD untuk mendatangi rapat paripurna beberapa hari lalu. Padahal, sudah menjadi suatu tugas DPRD untuk mengikuti rapat paripurna dan menetapkan atau mengesahkan aturan. \"Bagaimana rasa tanggung jawab terhadap apa yang telah diamanatkan oleh masyarakat? Ini terkesan anggota DPRD menyepelekan tugas dan kewajibannya,\" bebernya. Sementara Wakil Ketua DPRD Edi Suripno SIP MSi tidak menyalahkan apabila publik mengecam sikap sebagian dewan yang membolos saat rapat paripurna. Apalagi sekretariat dewan sampai harus menjemput satu per satu anggota dewan agar menghadiri rapat (memenuhi kuorum, red). Edi juga tidak membantah perihal tudingan publik kinerja dewan sudah menurun jauh, apalagi menjelang pemilu. Dalam tata tertib DPRD, kata Edi, anggota dewan yang membolos 3 kali berturut-turut dalam rapat paripurna dapat dikenakan sanksi. Hanya saja selama ini modus yang digunakan adalah membolo dua hari, lalu masuk pada hari ketiga. Dengan begitu, anggota dewan lolos dari sanksi. Dirinya juga tidak melarang terhadap media yang ingin mengetahui absensi kehadiran anggota dewan. Karena Edi menganggap itu hak publik untuk mengetahui kinerja wakil rakyatnya. Dari absensi itu, publik bisa memberikan penilaian, khususnya anggota dewan yang mencalonkan kembali sebagai caleg pada Pemilu 2014 mendatang. Sementara berdasarkan data yang dihimpun Radar, hanya 15 anggota DPRD yang hadir, kemarin. Mereka adalah Yayan Sopiyan, Agus Talik, Lili Eliyah, Azrul Zuniarto, Salmo, M Junaedi, Priatmo Adji, Eman Sulaeman, Ani Firmaningsih, Sumardi, Andi Riyanto LIe, Bagus Pribadi dan Iko Pekasa. Sementara jajaran pimpinan sendiri hadir seperti HP Yuliarso BAE dan Edi Suripno. Sementara plt Wakil Ketua DPRD, Darjat Sudrajat tidak dapat hadir, karena sedang ada dinas di Cilacap. \"Kalau kemarin malah salah satu rapat pansus sempat batal, karena banyak anggota yang tidak hadir,\" ujar sumber Radar di internal DPRD. (kmg/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait