7 Bansos Kemensos Cair 2023, Simak Daftar dan Cek Data Kamu

Jumat 23-12-2022,10:16 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah program pemerintha untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.

Tujuannya adalah dalam memberikan penunjang dari aspek pemenuhan makanan pokok dan bergizi.

BACA JUGA:Sejarah Piala Dunia, Dari Turnamen Amatir Antarklub Berubah Jadi Antarnegara

BACA JUGA:GEMPA KUNINGAN: Aktivitas Sesar Aktif Baribis Segmen Ciremai

Pencairan BPNT menggunakan sistem perbankan kepada KPM. Nantinya, penerima akan mendapatkan e-voucher untuk kemudian dibelanjakan.

Khusus untuk BPNT ini, tidak dapat dicairkan secara tunai. Tetapi dibelanjakan dalam bentuk bahan pokok seperti beras dan bahan pokok lainnya.

Pembelian juga dapat dilakukan di e-warong, sehingga KPM dapat menentukan apa saja yang dibutuhkannya.

2. PKH (Program Keluarga Harapan)

Program ini juga masuk dalam kategori bantuan sosial dan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

BACA JUGA:Pantau Posko Operasi Lilin Lodaya 2022, Kapolresta Cirebon: Siap Amankan Nataru

BACA JUGA:Diskakertrans Gandeng BP2MI Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

Hanya saja nilainya bisa berbeda-beda. Tergantung komposisi anggota keluarga. Bila ada ibu hamil dan anak usia dini, alokasi bantuannya mencapai Rp3 juta per tahun.

Bila dalam satu KPM ada anak SD, nilai bantuannya Rp900 ribu per tahun dan Rp1,5 juta bila ada anggota keluarga berusia SMP dan Rp2 juta untuk SMA.

Nilai bantuan juga ada untuk penyandang disabilitas dan lansia dengan usia di atas 70 tahun dengan nominal Rp2,4 juta per tahun.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Untuk bantuan Program Indonesia Pintar dari Kementerian Pendidikan alokasinya untuk 17,9 juta siswa penerima. Mulai dari tingkat SD sampai dengan SMA atau sederajat.

Kategori :