Beli Gas 3 Kg Pakai KTP Mulai Tahun Depan, Bunda Harus Tau Caranya

Sabtu 24-12-2022,13:44 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Sejauh ini, dari pola yang diamati oleh Pertamina, 1 orang yang membeli hanya membutuhkan 1 sampai dengan 4 tabung gas kemasan 3 Kg.

BACA JUGA:Truk Box Nyalip di Gronggong Cirebon, Tabrak Mobil di Depannya, Kecelakaan Maut Tewaskan Sopir Travel

BACA JUGA:Libur Nataru, Kunjungan ke Gua Sunyaragi Diprediksi Meningkat

Diharapkan dengan adanya kebijakan pembelian gas 3 Kg yang harus menggunakan KTP, tentu akan menjadi solusi agar penyaluran subsidi menjadi tepat sasaran.

Seperti diketahui, pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk tahun 2023, penyaluran subsidi memang diubah menjadi per orang.

Dengan begitu, subsidi berbasis orang juga akan dikolaborasikan dengan program bantuan sosial (bansos).

Kendati demikian, perubahan kebijakan pembelian gas kemasan 3 kg menggunakan KTP ini, akan diterapkan secara hati-hati dan waktu yang tepat.

BACA JUGA:Kecelakaan di Gronggong Cirebon Hari Ini, Diawali Truk Gagal Nyalip

BACA JUGA:Warga Mundu Ingin Gabung ke Kota Cirebon, Camat: Bukan Masalah Infrastruktur, Tapi Jarak

Pemerintah juga mempertimbangkan kesiapan infrastruktur sebelum benar-benar menerapkan program transformasi pemberian subsidi tersebut.

Kendati demikian, masyarakat tentunya perlu mengetahui terlebih dahulu alur dan cara beli gas kemasan 3 kg pakai KTP, agar siap pada waktunya nanti diterapkan.

Kategori :