Dilaporkan ke Polisi Gegara Konten Youtube Bersama Uya Kuya, Begini Respon Kamaruddin Simanjuntak

Sabtu 24-12-2022,20:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Setelah dilaporkan terkait konten Youtube bersama Uya Kuya berjudul "Polisi Pengabdi Mafia" oleh Julian, Kamaruddin Simanjuntak merespons.

Kamaruddin mengatakan jika dirinya tak takut sama sekali jika harus dilaporkan siang dan malam.

Ia membalas dengan gertakan jika ia merasa santai, sebab Kamaruddin mengaku jika dia mantan pengacara anak cucu Soekarno.

BACA JUGA:Kapolres Cirebon Kota yang Baru, AKBP Ariek Indra Sentanu, Hobinya Lari Marathon

"Nggak masalah saya dilaporkan siang-malam, nggak pernah takut. Saya anak cucu pendiri negara ini."

"Saya mantan pengacara putra-putri Soekarno, khususnya Ibu Rahmwati," jelas Kamaruddin melansir Disway.ID, Sabtu 24 Desember 2022.

Menurut pengacara keluarga Brigadir J itu, jika konten 'Polisi Pengabdi Mafia' bersama Uya Kuya itu tidak ada unsur hoaks.

BACA JUGA:Kapolres Cirebon Kota Mutasi ke Polres Indramayu, Ini Penggantinya

Ia mengklaim jika apa yang diucapkannya adalah sebuah kebenaran.

Kamaruddin merasa bingung dengan gaji anggota Polri yang hanya Rp 3,5 juta namun sampai memiliki puluhan miliar.

Justru ia menantang pelapor dirinya untuk membuktikan jika ucapannya di konten 'Polisi Pengabdi Mafia' adalah hoax.

"Tidak ada hoax. Apa yang hoaks? Biar pelapor membuktikan itu hoax.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Bisa dari 3 Website Ini, Cuan Rp 500 Ribu

"Kalau yang saya ucapkan, kan, kebenaran. Bagaimana bisa dengan gaji Rp 3,5 juta punya uang puluhan miliar, ratusan miliar, sampai triliunan," timpal Kamaruddin.

Sebagai contoh, Kamaruddin menyinggung harta kekayaan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo.

Kategori :