RadarCirebon.com – Asprov PSSI Jawa Barat sudah membentuk Tim Investigasi hasil Kongres Biasa (KB) Askab PSSI Cirebon. Tim tersebut dibentuk dengan surat tugas yang dikeluarkan Asprov PSSI Jawa Barat Nomor: 263 /UD/ST/JABAR/191 /XII-2022.
Surat tugas tersebut dikeluarkan tanggal 22 Desember 2022, ditandatangai oleh Sekjen Asprov PSSI Jawa Barat Hilman Mauludin. Dalam surat tugas, ditunjuk tiga orang yang masuk sebagai Tim Investigasi hasil Kongres Biasa (KB) Askab PSSI Cirebon. Ketiga orang tersebut yakni Herman, Alexander Anggoro, serta Iwan Jati. BACA JUGA:Timnas Indonesia Cukur Brunei Darussalam 7-0, Modal Kuat Hadapi Thailand Ketiganya diberi tugas sebagai perwakilan Asprov, mengklarifikasi apa yang terjadi jelang Kongres Luar Biasa (KLB) Askab PSSI Cirebon. Hal itu sesuai dengan terjadinya penghentina sementara tahapan KLB karena adanya surat keberatan dari anggota Askab, dengan bersurat ke Asprov. “Surat tugas tersebut berlaku sejak ditetapkan (22 Desember 2022), dan berakhir tanggal 29 Desember 2022,” kata Hilman, kepada Radar Cirebon. Lebih jauh Hilman menyebut, Asprov merupakan otoritas tertinggi sepak bola di Jawa Barat yang berwenang mengelola dan mengatur segala kegiatan sepak bola di Jawa Barat. Maka dari itu, diperlukan penugasan personal dalam setiap kegiatan pelaksanaan pembinaan anggota guna meningkatkan prestasi organisasi sebagai tatanan administrasi organisasi yang berkualitas. BACA JUGA:Brunei vs Indonesia Skor Sementara 0-2, Diwarnai Kartu Merah “Asprov tidak ada kepentingan apapun dalam hal ini. Asprov berdasarkan empat surat masuk dari tiga voter dan salah satu tim Liga 3 Jawa Barat. Kami harus memediasi antara Askab, KP (Komisi Pemilihan), dan voter,” ucap Hilman. “Dalam waktu dekat, tim investigasi akan koordinasi dengan Askab dan voter,” ungkap dia. Sementara itu, salah satu anggota tim investigasi hasil KB Askab PSSI Cirebon, Alexander Anggoro membenarkan dirinya diberi tugas menyelesaikan persoalan tahapan KLB di Cirebon. Saat ditanya kapan ke Cirebon, Alex menyebut bahwa rencananya, Asprov akan mengundang Askab ke Bandung. Juga tiga anggota Askab plus satu tim Liga 3 Jawa Barat untuk diklarifikasi. “Kami diberi tugas hingga 29 Desember 2022. Surat pemberitahuan sudah kita layangkan ke Askab dan tim yang keberatan. Sudah kita undang,” jelasnya. BACA JUGA:Dulang Rezeki dari Daur Ulang Sampah, BRI Bantu Usaha Mikro di Jayapura Seperti diketahui, KLB Askab PSSI Cirebon sedang hangat diperbincangkan. Alih-alih digelar pada tanggal 25 Desember 2022, KLB yang berujung pemilihan ketua baru, batal digelar. Alasannya, ada surat dari Asprov PSSI Jawa Barat terkait penghentian KLB PSSI Kabupaten Cirebon. Surat bernomor 257/PSSI-Jbr-UD/195/XII/2022 perihal penghentian sementara tahapan kongres, tertanggal 16 Desember 2023, diterima oleh Askab PSSI Cirebon pada tanggal surat tersebut ditandatangani Sekjen Asprov PSSI Jabar, Hilman Mauludin. Surat tersebut diterbitkan oleh Asprov setelah ada anggota Askab PSSI Cirebon yang mengajukan keberatan terkait pelaksanaan KLB. Anggota Askab yang keberatan tersebut adalah Gammas FC dengan nomor surat keluhan 013/GFC/XII-2022 tertanggal 10 Desember 2022. Lalu, Tunas Jaya dengan surat bernomor 35/XII-TJFC/2022 tertanggal 12 Desember 2022. BACA JUGA:Inilah Pokok Materi Rancangan PP Tentang Perubahan PP 109 Tahun 2022, Salah Satunya Larangan Rokok Batangan Serta PS Garuda yang mengeluarkan surat keberatan kepada Asprov PSSI Jabar dengan nomor 167/PSG-XII/2022 tertanggal 9 Desember 2022. Bukan cuma anggota Askab saja yang mengirimkan surat keberatan. Salah satu anggota Asprov yang juga berasal dari Kabupaten Cirebon, yakni PSGJ, juga mengirim surat keberatan KLB, dengan nomor S-348/PSGJ/XII/2022 tertanggal 17 Desember 2022. (mid)Asprov PSSI Jawa Barat Lakukan Investigasi Langsung Terkait KLB Askab Cirebon
Senin 26-12-2022,22:10 WIB
Editor : Abdul Hamid
Kategori :