Perjuangkan Penangguhan Penahanan Atut

Senin 23-12-2013,11:54 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Rencana pihak keluarga untuk mengeluarkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dipastikan bukan isapan jempol. Saat dihubungi, kuasa hukum Atut, Firman Wijaya mengatakan segera ada pertemuan keluarga. Rencana, surat penangguhan penahanan itu akan dikirimkan pada KPK pekan ini. Saat dihubungi, Firman mengatakan kalau penahanan Atut ditanggapi serius oleh pihaknya. Itulah kenapa, tim kuasa hukum akan melakukan pertemuan bersama keluarga untuk membicarakan soal itu. Lantas, akan dibuat sebuah surat penangguhan penahanan dalam waktu sesingkat-singkatnya. \"Secepat mungkin akan dibuat dan diserahkan,\" tegasnya. Dia kembali mengatakan kalau permintaan penangguhan penahanan itu boleh. Apalagi, KPK juga disebut Firman menggunakan KUHP dalam menahan Atut. Nah, di KUHP juga diatur bagaimana penangguhan penahanan dilakukan. Kalau KPK konsisten dalam menerapkan KUHP, pria yang juga menjadi pengacara Anas Urbaningrum itu yakin permintaan keluarga Atut dikabulkan. Firman kembali mengatakan kalau langkah itu sah karena dia tidak melihat adanya alasan yang kuat saat KPK memutuskan menahan Atut. \"Di KUHP, hanya ada kekhawatiran soal menghilangkan barang bukti, tidak ada alasan takut mempengaruhi saksi,\" tegasnya. Seperti diberitakan, usai menahan Atut, Jubir KPK Johan Budi mengatakan kalau penahanan tersangka tergantung obyektivitas dan subyektivitas penyidik. Unsur subyektif berisi kekhawatiran tersangka bisa menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi, mengulangi perbuatan, hingga melarikan diri. Firman memastikan kalau sebagai gubernur aktif, Atut tidak akan lari. \"Dugaan saya, KPK belum punya motif jelas dalam menahan. Ada lompatan prosedural,\" katanya. Firman menyebut kalau KPK selama ini memberantas korupsi terutama yang mengakibatkan kerugian negara, langkah menahan Atut justru memunculkan kerugian. Sebab, roda pemerintahan Provinsi Banten terganggu. Kekecewaan lainnya, Atut selama ini kooperatif tetapi malah dihadiahi penahanan. Atas keanehan-keanehan itu, Firman mengatakan bukan tidak mungkin ada tunggangan politik di kasus Atut. Buktinya, paska penahanan, yang diributkan malah soal mendongkel posisi Atut dari Gubernur Banten dan digantikan oleh wakilnya, Rano Karno. Bukan bagaimana kasus itu bisa menjerat suami almarhum Himat Tomet itu. \"Itu jadi masalah, termasuk sekarang ramai upaya mengganti Bu Atut. Makin serasa kental,\" jelasnya. Menurutnya, aroma politik dalam kasus Atut sulit dihindari. Dia khwatari KPK justru jadi instrumen pemilik kepentingan politik di Provisi Banten. Jubir KPK Johan Budi SP tidak bisa dimintai keterangan soal rencana penangguhan penahanan itu. Johan tidak merespons pertanyaan yang dilayangkan melalui ponselnya. Sementara, di Rutan Pondok Bambu, Ratu Atut Chosiyah harus mulai terbiasa meninggalkan kehidupan mewahnya. Tidak ada lagi yang melayaninya. Malah, dia harus terbiasa untuk kembali melakukan hal-hal dasar ibu rumah tangga. Seperti menyapu, mengepel, dan membersihkan ruang penjara yang dihuninya. \"Menyapu dan mengepel itu tugas wajib tahanan baru,\" kata seorang sipir yang enggan disebut namanya. Di samping itu, Atut juga diceritakannya harus ikut antre kamar mandi. Itu dikarenakan kamar mandi di paviliun Cendana, tempat Atut menjalani masa pengenalan (mapenaling) hanya ada satu. Antri bakal akrab dengan Atut karena di ruang itu saat ini ada 15 penghuni lainnnya. Sembari menunggu giliran, Atut suka merapikan tempat tidurnya. Petugas itu mengatakan, hari pertama Atut masuk ruang tahanan, dia tidur dengan posisi miring ke kiri.Atut tampak lelah setelah menjalani pemeriksaan dari pagi hingga sore di KPK. Di hari pertama itulah, Atut banyak menghabiskan waktu dengan melamun. Dia sering memandang dengan tatapan kosong. Kalau sudah begitu, terlihat beberapa penghuni rutan lainnya langsung menghibur. \"Teman satu sel memberi semangat dan menyarankan untuk mengikhlaskan semuanya,\" imbuhnya. Kemarin, Atut kembali tenang dan terus berinteraksi dengan tahanan lainnya. Terlihat kalau kakak dari tersangka Tubagus Chaeri Wardhana itu banyak beribadah. Usai salat, Atut melanjutkan dengan mengaji. Soal makan, Atut juga tidak boleh rewel. Dia harus terbiasa dengan menu sederhana penjara. Seperti menu nasi, bubur, tempe bacem, sayur, hingga urap. Daging menjadi menu istimewa di Hotel Prodeo. Itu terjadi karena jarang ada menu daging yang diberikan pada tahanan. Dia memastikan kalau makanan itu sama untuk semua tahanan. Jadi, tidak ada yang istimewa dengan makanan untuk Ratu Atut. Makanan yang diberikan kepada tahanan disebutnya memang sederhana. Tetapi, layak dikonsumsi dan cukup untuk kebutuhan tubuh. Kasubdit Komunikasi Ditjen PAS, Akbar Hadi Prabowo mengatakan hari ini Atut bisa menerima kunjungan. Sebelumnya, pihak Atut mengaku tidak bisa bertemu karena memang bukan jam besuk. Beda dengan hari ini, semua tahanan termasuk penghuni mapenaling bisa dikunjungi. \"Sesuai jadwal hari Senin, tahanan bisa dijenguk oleh keluarganya,\" kata Akbar. SURAT TUGAS RANO DIKIRIM HARI INI Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan kewenangan pada wakil gubernur Banten, Rano Karno untuk melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang menggantikan Gubernur Banten Ratu Atut. Surat tugas untuknya akan dikirim pagi ini. \"Suratnya akan dikirim besok pagi (pagi ini) ke Banten,\" ujar Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dalam pesan singkatnya kemarin. Gamawan mengatakan, bahwa sebelumnya ia telah melakukan pembicaraan dengan Rano dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang mengenai mandat tersebut. Namun, karena harus mengurus administrasi terlebih dahulu, maka surat tugas terpaksa masih belum bisa dikirim. \"Sesuai dengan arahan bapak Presiden. Wagub Banten diberi mandat untuk melantik, suratnya besok (hari ini) dikirim,\" tegasnya kembali. Mengenai kapan waktu pelantikan akan dilakukan, Gamawan menyerahkan keputusan tersebut ke pihak DPRD. Ia tidak memberikan instruksi khusus terkait kapan pelantikan terhadap Arief Wismansyah dan Sachrudin dilakukan. Pengalihan kewenangan ini dilakukan karena saat ini Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tengah ditahan atas penyelesaian sengketa Pilkada Lebak di MK. Sebelum akhirnya ditahan oleh KPK, Atut telah diagendakan untuk melantik Wali kota Tangerang tapi urung dilakukan karena sakit. Pelantikan wali kota dan wakil wali kota Tangerang itu sendiri sempat tertunda lima kali. Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada 27 November 2013, tetapi dibatalkan. Selanjutnya, pelantikan sempat dijadwalkan pada 7 Desember, 11 Desember, 15 Desember, dan 18 Desember 2013, namun semua ditunda karena Atut berhalangan. (dim/mia)

Tags :
Kategori :

Terkait