KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Catatan kriminal di Kabupaten Kuningan sepanjang tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2021.
Catatan kriminal di Kabupaten Kuningan tahun 2022 ini mulai dari kasus yang ditangani Satreskrim, Satlantas hingga Satres Narkoba.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar, memaparkan langsung kasus-kasus yang ditangani Polres Kuningan sepanjang tahun 2022.
Catatan kasus kriminal di Kabupaten Kuningan tahun 2022 ini diungkapkan dalam Rilis Akhir Tahun 2022 di Aula Rupatama Mapolres Kuningan, Jumat (30/12/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah, Kasat Lantas AKP Vino Lestari, Kasat Narkoba AKP Dadang dan Kasi Humas Ipda Endar Kuswanadi.
BACA JUGA:SBY bersama Tim Bola Volly Lavani tiba di Kota Cirebon
BACA JUGA:5 Makanan Sehat untuk Penderita Vertigo, Insya Allah Teratasi
Dhany menerangkan, di tahun 2022 terdapat 148 kasus laka lantas dibandingkan tahun 2021 kasus laka lantas mengalami penurunan sebanyak 8,7%.
Untuk korban meninggal dunia sepanjang tahun 2022 sebanyak 40 orang, korban luka berat 70 orang, luka ringan 175 orang.
Kemudian untuk pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan tahun 2022 sebanyak 14.937 pelanggar dibandingkan tahun 2021 sebanyak 4.621 pelanggar.
"Untuk kasus Reskrim, tahun 2022 ini menerima sebanyak 277 kasus. mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 sebanyak 230 kasus," papar Dhany.
"Ada 4 kasus yang menonjol, di antaranya ditemukan mayat di tempat kos-kosan, penyalahgunaan bahan bakar solar bersubsidi, penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi dan kasus kekerasan anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia," imbuhnya.
BACA JUGA:5 Doa Harian, Sebelum Aktivitas, Memohon Rizki hingga Kesehatan
BACA JUGA:Ngeri! Tangan Mirda Jufri Hancur Akibat Ledakan Petasan Tahun Baru
Lebih lanjut dikatakan Kapolres Dhany, untuk kasus Tipikor, Polres Kuningan berhasil mengembalikan aset recovery ke negara sebesar Rp282.010.000 dan berhasil mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp1.507.900.000.