Sementara, pemerintah berkomitmen tetap memberikan subsidi bagi masyarakat untuk jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite (harga tetap di Rp10.000/liter, dari harga keekonomian Rp11.050/liter).
Kemudian jenis BBM tertentu (JBT) Solar subsidi (harga tetap di Rp6.800/liter, dari harga keekonomian Rp13.300/liter).
"Tidak pernah mudah menjaga stabilitas ekonomi negara sambil terus berusaha meringankan beban masyarakat. Tapi tantangan akan kita atasi," katanya.
Seperti diketahui, harga BBM terakhir kali dilakukan pembaruan adalah pada 1, Desember 2022. Setelah itu, belum ada perubahan lebih lanjut.
BACA JUGA:Kesal Lihat Dua Pria Bermesraan, Menantu Jokowi Ini Tegas: Kita Anti-LGBT!
BACA JUGA:Rozy Zay Hakiki Minta Maaf, Mengaku Terancam Dipecat, Malu Ketemu Pelanggan, Kena SP dan Penalti
Perubahan harga ini, tentu menjadi kabar baik karena setelah turun pada Bulan November, sempat mengalami kenaikan di Bulan Desember, khususnya Pertamax.
Masyarakat pengguna BBM non subsidi tentu perlu mengetahui adanya perubahan harga ini, karena selisih dari per liternya cukup lumayan yakni lebih dari Rp1000.