BANDUNG, RADARCIREBON.COM -- Dendam berujung pembunuhan di Kota Bandung menggegerkan warga pelakunya kelompok pemuda.
Kasus ini bermula ketika seorang pria bernama Anton Zares ditemukan tewas. Anton ternyata korban pembunuhan di Kota Bandung, pelakunya sekelompok pemuda.
Kasus ini kemudian langsung ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Para pelaku kemudian berhasi ditangkap kurang dari 24 jam pasca kejadian.
Adapun para pelaku melakukan pembunuhan tersebut pada Senin 2 Januari 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.
"Lima tersangka ini ditangkap di wilayah Sumedang," demikian dikatakan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung.
Lima tersangka pembunuhan di Bandung tersebut berinisial AM, REF,AL dan DRV. Selain Anton yang meninggal dunia, ada korban lain yang mengalami luka-luka yakni, Ucok.
Sayangnya, Aswin tidak menjelaskan secara rinci terkait motif dendam yang menyebabkan terjadinya pembunuhan tersebut.
Namun demikian, menurut dia, kronoli insiden ini bermula dari ancaman korban kepada istri salah satu pelaku berinisial AS.
“Awalnya istrinya (pelaku) diancam oleh korban di waktu sebelum kejadian, tersangka tidak ada di tenpat, kemudian istri melapor pada suaminya itu,” kata Aswin.
Setelah mendengar ancaman dari istrinya, AS kemudian mengajak teman-temannya dengan jumlah 15 orang untuk melakukan kekerasan.
BACA JUGA:DRAMA! Klarifikasi Rozy Zay: Hanya Curhat dengan Ibu Mertua, Tidak Ada Perzinahan
BACA JUGA:PT Kereta Api Meresmikan Kereta Lori Terbaru di Stasiun Kejaksan Kota Cirebon
Nah, dari 15 orang tersebur tercatat ada 7 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setiap tersangka memiliki perannya masing-masing.
"Menurut keterangan pemeriksa, ada yang memukul, menendang dan ada yang menusuk menggunakan pisau yang dipersiapkan dari tempat persiapan ke tempat kejadian perkara," ungkap Aswin.