"Sekarang ini sudah masuk era digital, jadi ini merupakan langkah pemerintah dalam melayani masyarakat yang sudah semakin melek digital," pungkas Eti.
Apa Itu KTP Digital
KTP Digital atau Digital ID adalah inovasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.
Dilansir dari laman dukcapil.kemendagri.go.id, mereka mengklaim bahwa KTP Digital ini sudah ditunggu-tunggu kehadirannya oleh masyarakat.
BACA JUGA:Aula Kantor Kecamatan Kejaksan Cirebon Nyaris Kebakaran, Api Merambat di Kabel
BACA JUGA:Guru SD Anjatan Indramayu Meninggal di Kontrakan, Tetangga Sempat Curiga
Dijelaskan pula bahwa, uji coba pelaksanaan KTP Digital tersebut telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2022 lalu.
Namun, pelaksanaan uji coba tersebut baru terbatas pada lingkungan pegawai Dinas Dukcapil di kabupaten dan kota se-Indonesia.
Uji coba tersebut dilakukan untuk mengetahui kemudian mengevaluasi kekurangan dan kelebihan KTP Digital yang sedang dikembangkan.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, bahwa KTP Digital ini merupakan inovasi yang akan memudahkan masyarakat.
Fitur KTP Digital
KTP Digital atau Digital ID ini nantinya bisa dioperasikan melalui gawai misalnya telepon genggam.
Aplikasi KTP Digital itu nantinya akan dilengkapi dengan fitur yang canggih. Fitur-fitur tersebut nantinya akan memuat data pribadi yang berkaitan dengan data kependudukan.
Hal itu seperti dijelaskan oleh Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P Manihuruk seperti dilansir dari laman dukcapil.kemendagri.go.id.
Dia menjelaskan bahwa, KTP Digital ini nantinya akan memiliki tampilan yang menarik. Tampilan awalnya akan memuat foto, nama serta NIK pemilik akun aplikasi Digital ID atau KTP Digital tersebut.
Dari tampilan awal tersebut, setiap menu dapat diklik yang kemudian akan memunculkan muncul data yang lebih rinci dari sang pemilik akun.