Gelar Operasi Cipta Kondisi, Aparat Kepolisian di Majalengka Berhasil Sita Barang yang Bikin Resah Masyarakat

Rabu 11-01-2023,02:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Polsek Leuwimunding bersama Jajaran Polres Majalengka menggelar kegiatan cipta kondisi guna mengantisipasi setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka.

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Leuwimunding IPTU Budi Wardana bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menekan ganguan ketertiban dan keamanan di masyarakat.

BACA JUGA:Wagub Jabar Tinjau Lokasi Penerima Bantuan CSR Jabar Caang di Cilembu

“Kami ingin menekan setiap gangguan yang terjadi karena penyakit masyarakat, serta pasca terjadinya penganiayaan terhadap anak punk dan vocalis Youtuber yang viral di media sosial," tuturnya, Selasa 10 Januari 2023 sore.

Dia mengatakan, dalam kegiatan operasi cipta kondisi ini,   personil gabungan dari Polsek Leuwimunding dan Polres Majalengka menyisir dibeberapa titik terkait diduga adanya premanisme maupun peredaran miras.

BACA JUGA:BMW Komitmen Dampingi UMKM dapatkan Sertifikasi Halal Gratis Lewat Metode Ini..

"Dari hasil kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan 12 botol minuman keras (miras) dari sebuah warung.”

“Untuk premanisme yang meresahkan warga masyarakat Nihil dan para tukang parkir tidak ditemukan kategori premanisme," kata Iptu Budi Wardana.

BACA JUGA:Fenomena Alam Muncul Pasca Gempa Bumi Maluku, Inilah Wujudnya

Selain itu, petugas juga menghimbau masyarakat terkait Kamtibmas untuk mewujudkan situasi yang aman juga Kondusif.

"Kegiatan cipta kondisi seperti ini akan secara rutin terus dilaksanakan sebagai upaya preventif kepolisian guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka, khusus di Kecamatan Leuwimunding," pungkasnya. (rdh)

Kategori :