RADARCIREBON.COM - Pemerintah nampaknya akan memperdayakan KTP Digital(Kartu Tanda Penduduk) dalam aplikasi, yang sudah tersedia di Google Playstore.
Pendaftaran yang diperlukan untuk mengakses aplikasi KTP ini sendiri juga terbilang cukup mudah, dimana kita hanya membutuhkan Alamat Email kita saja.
Nantinya, dengan adanya KTP digital yang sudah dioptimasi. Masyarakat tidak akan perlu untuk melakukan Fotokopi E-KTP lagi.
Cara Membuat dan Download KTP Digital
Berikut ini adalah langkah yang memungkinkan kita untuk membuat KTP Digital dengan Aplikasi. Mari disimak langkah berikut ini:
- Masuk ke Google Playstore
- Cari KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital
- Unduh Aplikasi Identitas Kependudukan Digital
- Masukan NIK dan Identitas Lain yang diperlukan
- Lakukan selfie seperti saat membuat E-KTP
Untuk sementara, proses pembuatan KTP Digital sendieri masih harus dilakukan di Kantor Disdukcapil.
BACA JUGA:KPK Berhasil Amankan Lukas Enembe, Firli Bahuri Sampaikan Kronologis Penangkapannya
Lalu, Apa Manfaat atau Kegunaan dari KTP Digital?
Ternyata, dengan adanya KTP Digital ini. Memampukan kita untuk tidak perlu mencetak E-KTP lagi, dan beberapa sumber juga mengatakan bahwa nantinya semua kartu Identitas akan tersedia dalam satu aplikasi.
Jangka panjangnya, aplikasi ini akan terkoneksi dengan layanan lain seperti BPJS Kesehatan dan juga layanan lainnya.
Hal ini juga akan mengurangi kepingan E-KTP kedepannya. Sehingga setiap orang bisa menunjukkan QR Code mereka saja untuk keperluan seperti pebankan, ataupun yang membutuhkan dokumen KTP lainnya.
BACA JUGA:Megawati Instruksikan Kader PDI Perjuangan untuk Turun ke Bawah, Ganjar Pranowo: Siap Laksanakan
Tidak hanya itu, status vaksinasi seperti Vaksin Covid-19 juga akan tertera pada KTP digital tersebut.
Namun, untuk sementara ini KTP digital belum diterapkan secara luas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).