Diingatkan Kembali Jika Ingin Buat KTP Digital, Begini Tata Caranya

Rabu 11-01-2023,19:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sejumlah daerah di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Cirebon sedang gencar menyosialisasikan pembuatan KTP digital.

KTP digital merupakan produk layanan administrasi kependudukan berupa pemindahan KTP-el yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code.

Sehingga KTP digital bisa diakses melalui handphone, di aplikasi khusus yang disediakan oleh Dukcapil.

BACA JUGA:Pelaku Penodongan Santri di Kuningan Ditangkap, Ternyata Bawa Pistol Mainan, Masih di Bawah Umur

Lalu, bagaimana seorang penduduk membuat KTP Digital?

Tahap pertama, penduduk mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui telepon seluler. 

Untuk saat ini, hanya untuk pengguna ponsel android.

BACA JUGA:Pelaku Penodongan Santri di Kuningan Ditangkap, Ternyata Bawa Pistol Mainan, Masih di Bawah Umur

Tahap kedua, penduduk melakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, nomor ponsel.

Dan melakukan swafoto di depan petugas operator yang ada di gerai pelayanan untuk verifikasi wajah dan pindai QR Code.

Kemudian, tahap ketiga jika pendaftaran berhasil, penduduk akan menerima email yang berisikan kode aktivasi.

BACA JUGA:Buket Hadiah Wisuda dengan Harga Terjangkau, Mulai dari Rp50 Ribu Saja

Setelah berhasil login atau masuk, lanjut Nuraeni Widayatti, akan tampil di beranda aplikasi yang berisi menu utama.

Langkah terakhir penduduk tinggal melakukan login menggunakan kata kunci yang telah diberikan sebelumnya, dan kata kunci, PIN maupun password dapat diubah oleh penduduk.

Penerapan KTP digital sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, blangko KTP Elektronik, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

Kategori :