BACA JUGA:Sejarah Desa Dompyong, Terbentuk lewat Sayembara Pembuatan Bedug
Secara ketentuan program ini sudah ada dalam Permendagri, untuk segi kegunaan pelayanan pada publik, pihak pusat yang akan menginformasikan.
Yang terpenting, warga sudah memiliki aplikasi tersebut di masing-masing ponselnya. (jun)