3. Kredivo
Kredivo adalah aplikasi pinjaman online legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Karena terdaftar, tentu saja pengajuan dan syarat yang ditentukan sesuati aturan pemerintah.
Dengan adanya regulasi tersebut, masyarakat atau konsumen bisa terhindar dari masalah seperti yang terjadi pada pinjol ilegal yakni dikejar-kejar debt collector.
Sebagai informasi, Kredivo memberikan layanan kredit instans sampai dengan Rp 30 juta untuk kemudahan transaksi dengan bunga terendah (syarat ketentuan berlaku).
Bila menggunakan aplikasi ini, pengguna bisa memilih apakah akan membayar dalam 30 hari atau dengan tenor 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.
BACA JUGA:Revaldo Ditangkap Polisi Lagi, Barang Bukti Ganja dan Sabu-sabu
Menggunakan Kredivo juga cukup mudah, karena bisa langsung mendaftar dengan mudah dan cepat tanpa survei.
Sebagai informasi, Kredivo bernaung di bawah PT FinAccel Finance Indonesia berizin dan diawasi oleh OJK.
Untuk download Aplikasi Kredivo di Playstore bisa klik Download Kredivo dan tinggal instal untuk proses registasi.
4. Kredit Pintar
Sejenis dengan layanan keuangan lainnya, Kredit Pintar juga diawasi oleh OJK dan resmi atau legal.
BACA JUGA:Sejarah Imlek Pernah Dilarang di Indonesia, Kini Dirayakan dengan Meriah
Kredit Pintar bernaung di PT Kredit Pintar Indonesia yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Aplikasi ini menawarkan pinjam uang cepat hingga Rp 20 juta, tanpa jaminan atau kredit tanpa agunan (KTA).