KLATEN, RADARCIREBON.COM - Sebuah pengakuan dari seorang wanita yang bernama Lestari Ningsih alias Lia (29) berasal dari Klaten soal bisnis jual-beli bayi.
Dari pengakuan Lia yang mendapatkan korban yang dijualnya dengan cara memperdaya orang tua bayi dengan alasan akan diadopsi.
Lia dihadapan polisi mengaku telah menjual dua bayi di Klaten dengan motif mencari keuntungan.
Pelaku Lia ini dengan alasan akan adopsi bayi dan mencari keuntungan pada ibu korbannya dalam bisnis jual-beli bayi.
BACA JUGA:Cek Mobilmu Ya! Ini Daftar Mobil 1400 CC Dilarang Isi Pertalite, Siapkan Ulang Lebih
Pada waktu ditemui, Jumat, 13, Januari 2023 Lia mengatakan,“Pertama dijual ke Demak Rp 13 juta. Dapat dari ibu hamil, yang Demak lupa,” ujarnya.
Lestari mengatakan bahwa bayi yang didapat di Klaten itu dari seorang ibu hamil asli Semarang tetapi indekos di Klaten.
Melansir dari pojoksatu.id, Sabtu, 14, Januari 2023, Lia mengungkapkan bahwa, “Yang mau beli banyak, saya bikin grup sendiri. Tapi orang di luar grup sekitar 10 orang,” ujarnya.
BACA JUGA:Saksikan Malam Ini Derby Manchester Berlaga, Berikut Susunan Pemain Manchester United vs Manchester City
Masih menurut dia, dari hasil penjualan bayi digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Dia pun berdalih baru mengetahui perbuatannya melanggar hukum setelah tertangkap di hotel.
“Tahunya ketangkap kemarin itu. Saya hubungi suami, anak mau saya bawa pulang, tapi suami tidak setuju, saya istirahat di hotel malah ditangkap,” katanya.
Soal harga bayi yang ia bawa saat ditangkap, Lia mengaku belum deal karena baru ditawar.
“Belum terjual saya tawarkan ke orang Rp20 juta sampai Rp21 juta,” tandasnya.
BACA JUGA:Oknum Guru Merangkap Konten Kreator Cabuli 7 Kali Anak SD di Ruang UKS