BACA JUGA:Gampang Banget Guys! Cara Dapat Saldo Dana Gratis Sampai Rp750 Ribu Sambil Rebahan
Ada penambahan 5 top up tarif baru serta ada perubahan 2 top up dari sebelumnya yaitu dari Cote Graft menjadi Contegra (pembuluh darah buatan) dan penambahan tindakan pneumonektomi menjadi Lobektomi/Pneumonektomi.
Terdapat juga 11 layanan yang dibayarkan berdasarkan kriteria pelayanan dan kompetensi untuk pelayanan kesehatan tertentu di rumah sakit.
Dengan adanya penyesuaian tarif ini yang merupakan wujud nyata transformasi kesehatan pilar 4 yaitu sistem pembiayaan kesehatan diharapkan masyarakat akan mendapatkan layanan JKN yang semakin baik dan berkualitas.
BACA JUGA:Gampang Banget Guys! Cara Dapat Saldo Dana Gratis Sampai Rp750 Ribu Sambil Rebahan
Budi G. Sadikin selaku Menteri Kesehatan RI menjelaskan jika aturan biaya pengobatan BPJS Kesehatan ke rumah sakit naik sejalan dengan kebijakan peningkatan upaya promotif dan preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta penilaian kinerja FKTP dalam memberikan pelayanan promotif dan preventif terbaik. (jun)