APBD Kota Cirebon Rp1,037 Triliun, 50% Lebih untuk Belanja Pegawai

Kamis 26-12-2013,10:21 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN- Masih seperti tahun-tahun sebelumnya, APBD Kota Cirebon tahun 2014 mendatang tampaknya masih didominasi belanja pegawai. Jumlahnya (untuk belanja pegawai, red) diperkirakan mencapai 50 persen dari total APBD Kota Cirebon 2014 sebesar Rp1,037 triliun. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon Drs Priatmo Adji mengatakan evaluasi gubernur perihal APBD 2014 telah selesai. Politisi PDIP ini lantas menyoroti masih besarnya alokasi belanja pegawai yang jumlahnya mencapai 50 persen. Walaupun jumlah total APBD Kota Cirebon tahun 2014 dianggap cukup bagus (Rp1,037 triliun, red), tapi Adji mengatakan belanja pegawai yang masih 50 persen ke atas, justru menandakan bahwa “pembagian” itu tidak proporsional. Adji juga menyikapi tentang biaya tak terduga. Di zaman modern sekarang ini, kata Adji, semuanya bisa diduga. Sehingga tidak ada istilah tidak terduga. Kalaupun ada yang tidak terduga seperti bencana alam, sambung dia, bisa ambilkan dari dana darurat bencana alam. Banyak silpa di APBD menunjukkan banyak program yang tidak terserap, mulai dari proyek fisik hingga non fisik. “Ini yang mesti dievaluasi,” tegasnya. Pensiunan PT Indocement ini juga mengkritik alokasi penambahan penerangan jalan umum (PJU) untuk 2014 hanya sebanyak 14 titik. “Se-Kota Cirebon penambahan PJU kok hanya 14 titik, itu memalukan. Paling sedikit 100 titik, tujuannya tidak lain supaya wajah Kota Cirebon di malam hari lebih terang. Katanya mau jadi kota pariwisata,” kritik Adji. Untuk mewujudkan kota pariwisata, kata Adji, butuh PJU yang banyak. Apalagi titik PJU sangat banyak. Seperti Pelandakan yang jalannya masih naik turun, termasuk kawasan Argasunya dan Kalijaga yang memang masih butuh PJU. Adji juga menyikapi perihal bantan sosial (bansos). Dia mengaku heran dengan jumlah penerima bansos yang justru bertambah tiap tahun. Logikanya, kata Adji, kalau tepat sasaran maka tiap tahunnya pasti akan berkurang. Ini tentu harus berawal dari survei. “Jangan memberikan bansos semata-mata karena teman, hingga konstituen dan tim sukses cawalkot dan cawawalkot. Kalau hasil survei dianggap tidak layak menerima bansos, bisa saja dicoret,” tegasnya. Secara terpisah, Kabid Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Cirebon Iing Daiman menjelaskan, evaluasi gubernur sudah ada sejak 11 Desember 2013, dan APBD ditetapkan 19 Desember. Untuk APBD tahun 2014, kata Iing Daiman, sudah sesuai jadwal dan tepat waktu, bahkan pertengahan Januari sudah bisa dijalankan. Namun demikian, sambung Iing, ada hasil evaluasi dari gubernur, terutama soal anggaran untuk honor kegiatan. Poin ini perlu dikaji. “Karenanya kami sudah mengurangi honor, dan gubernur meminta untuk dialihkan ke yang lain,” jelas Iing. Hanya saja, dirinya tidak bisa memberikan penjelasan rincian prosentase penurunan honor. Bahkan honor untuk ULP (unit layanan pengadaan) yang selama ini di masing-masing OPD, ke depan sudah terkonsentrasi di ULP. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait