"Karena kami tidak mendapat kepastian pembayaran dari PT MBM, kami sepakat melaporkan ke Polres Cirebon Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan," ungkap Ahmad.
Menurut Ahmad, sebelumnya, PT MBM sudah pernah menjelaskan bahwa pembayaran hasil panen lebah klanceng terhambar karena masalah IT.
Masalah IT tersebut menyebabkan terhambatnya penghitungan data secara rinci. Namun demikian, para peternah lebah klanceng merasa hal itu hanya alasan yang dibuat-buat.
Menurut Ahmad, kerugian yang dialamai para peternal lebah klanceng ini tidak hanya dialami di Wilayah III Cirebon saja.
BACA JUGA:Ducati Bakal Keluarkan Motor Balap Berbahan Bakar Listrik, Siap Tampil di MotoE 2023
BACA JUGA:Hopeless of Job, Satu dari Empat Tantangan Menurunkan Angka Pengangguran di Indonesia
"Tidak hanya di Cirebon, pelaporan juga dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia. Seperti Banten, Riau, Cikarang," pungkasnya.
Demikianlah, lantaran peternak lebah klanceng rugi ratusan miliar, maka pihak mereka akan segera melapor ke polisi.