BREBES, RADARCIREBON.COM - Pelaku pemerkosaan anak di Brebes dibantu oleh sebuah LSM untuk damai dengan keluarga korban.
Belakangan, para pelaku permerkosaan anak di Brebes yang jumlahnya enam orang tersebut akhirnya ditangkap polisi.
Enam pelaku pemerkosaan anak di Brebes terdiri dari lima remaja yang masih di bawah umur dan satu yang sudah dewasa.
Para pelaku dengan inisial AF (14), FH (16), DAP (17), AM (15), AI (19), dan AM (15), itu kini sudah ditangkap polisi.
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, korban pemerkosaan oleh keenam pelaku adalah remaja perempuan berusia 15 tahun.
BACA JUGA:Bayar Listrik Pakai Aplikasi PLN Mobile Simpel dan Praktis, Simak Caranya
BACA JUGA:Situs Dalem Lumaju, Makam Penyebar Islam di Majalengka Dirusak, Pelaku Masih Bebas
Adapun para pelaku telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes. "Benar sudah ditangkap di rumahnya masing-masing," demikian dikatakan Kombes Iqbal dilansir dari FIN, Rabu, 18 Januari 2023.
Disebutkan bahwa keenam pelaku berasal dari Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Dijelaskan Kombes Iqbal, satu di antara pelaku sudah dewasa, sedangkan lima pelaku lainnya masih di bawah umur.
Sebelum menangkap para pelaku, pihak berwajib juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Sejauh ini sudah ada lima saksi yang diperiksa.
Para pelaku yang tega melakukan pemerkosaan secara beramai-ramai itu akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
BACA JUGA:Bisnis Madu Klanceng, Hati-hati Penipuan Berkedok Koperasi, Pelajari Dulu
BACA JUGA:Ridwan Kamil Gabung ke Partai Golkar, Dave Laksono Bilang Begini
Adapun peristiwa nahas dugaan pemerkosaan terhadap WD warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ini terjadi sekitar Desember 2022.