Tidak Hanya Lukas Enembe, Anak dan Istrinya Juga Diperiksa KPK

Rabu 18-01-2023,19:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Tidak hanya Lukas Enembe yang digarap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tapi, anak dan istri Lukas Enembe, yakni Astract Bona Timoramo dan Yulce Wenda juga diperiksa KPK.

Anak dan Istri Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap serta gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

BACA JUGA:Siswi SMA Nyaris Jadi Korban Copet di Angkot GP, Pelaku Ibu-ibu Bawa Tas Berisi Sampah

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona membenarkan pemeriksaan terhadap anak dan istri kliennya.

Bahkan dirinya ikut mendampingi anak dan istri Lukas Enembe.

"Hari ini kami mengantar Ibu Yulce dan anaknya Astract Bona untuk memberikan keterangan berkaitan dalam panggilan disebutkan terkait gratifikasi yang dilakukan oleh Lakka," katanya, Rabu, 18 Januari 2023.

BACA JUGA:Bukan Cuma Minta Perpanjang Masa Jabatan, Ternyata Kuwu Juga Menuntut Tunjangan

Dikatakannya, kedatangan Yulce Wenda dan Astract Bona untuk membuat perkara yang dialami Lukas Enembe menjadi lebih jelas.

"Kami sudah memberi pemahaman untuk perkara Lakka. Apa yang ibu dengar dan apa yang ibu alami kasih keterangan ke penyidik, baik perkara Lakka maupun Bapak Lukas menjadi terang," ujarnya.

Selain Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Yonater Karomba. 

BACA JUGA:Keren Nih! Jawa Barat Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan

Ketiganya akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kategori :