CIREBON, RADARCIREBON.COM - Era digital kini membuat semua hal dapat diakses dan dihadrikan secara digital.
Salah satunya, Bank Indonesia juga akan meluncurkan mata uang digital yakni Central Bank Digital Currency (CBDC).
Lantas, sebenarnya diperuntukkan untuk apa mata uang digital ini nantiny?
BACA JUGA:Pintu Rujuk Ditutup, Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan
Kepala Kantor Perwakilan bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Hestu Wibowo menuturkan Central Bank Digital Currency (CDBC) adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikendalikan oleh bank sentral.
Dan, digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal.
CBDC akan bertindak sebagai representasi digital dari mata uang suatu negara.
"Saat ini CBDC sedang dalam kajian, sudah masuk dalam penelitian Bank Indonesia," jelasnya.
BACA JUGA:Waduh! Memasuki Tahun Politik Akan Picu Inflasi
Meski mata uang digital ini akna diluncurkan oleh BI, hal ini masih membutuhkan proses yang cukup panjang.
Hal ini harus disiapkan secara matang karena CBDC akan mengakomodir semua transaksi bukan hanya di dalam negeri namun di pasar dunia.
Saat ini beberapa negara di ASEAN pun sedang melakukan uji coaba.
"Dari beberapa negara ini kita juga belajar, melihat beberapa negara yang sudah sukss menerapkan, jika sudah matang baru diluncurkan," terangnya.
BACA JUGA:Satu Keluarga Keracunan di Bekasi, Kata Polisi: Sengaja Dibunuh Pakai Pestisida
Nantinya, untuk tahap awal peluncuran mata uang digital ini CBDC akan berlaku untuk transaksi dalam jumalah besar seperti transaksi pasar modal dan keuangan.