JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri berhasil menangkap 3 terduga tersangka terorisme di 3 wilayah berbeda.
Penangkapan ketiganya disertai dengan penggeledahan.
“Iya benar ada penangkapan,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 20 Januari 2023.
Ketiga teroris itu terindikasi jaringan Kelompok Negara Islam Indonesia (NII), mereka masing-masing berinisial AS, ARH, dan SN.
BACA JUGA:Lantik 154 Kepala Sekolah dan 27 Pejabat Fungsional, Ridwan Kamil Beri Pesan Ini
Ketiganya ditangkap di wilayah yang berbeda, seperti AS ditangkap di Jakarta Utara, ARG di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan.
"ARH dan SN adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet yg berencana melakukan pembuatan Bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," lanjutnya.
BACA JUGA:Malaysia Gelar Piala Kemerdekaan 2023, Timnas Indonesia Tidak Diundang, Kok Kenapa?
Kendati demikian, Jenderal bintang satu belum bisa menjelaskan secara rinci lantaran masih melakukan pendalaman.
"Itu aja dulu nanti diupdate kembali," tutupnya. (jun)