JAKARTA - Perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) melalui penyempurnaan data masih menjadi pekerjaan rumah bagi Komisi Pemilihan Umum. Lembaga penyelenggara pemilu itu menargetkan perbaikan dan penyempurnaan DPT tuntas pada pertengahan Januari 2014. Melalui surat edaran baru Nomor 858 Tahun 2013, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, KPU menginstruksikan penyempurnaan DPT kepada KPU daerah pada 20-25 Desember 2013. Namun, instruksi itu direvisi dengan memperpanjang penyempurnaan DPT pada 20-31 Desember 2013. \"Perubahan itu berdasar masukan dari KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU kabupaten/kota,\" ujarnya di Jakarta kemarin (26/12). Penyempurnaan itu, ujar Husni, dilakukan dengan meminta KPU daerah untuk terus berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) setempat. Koordinasi itu terutama ditujukan untuk terus memperbaiki nomor induk kependudukan (NIK). Yakni, pada pleno terbuka KPU dengan partai politik pada 4 Desember lalu, masih ada 3.327.502 pemilih tanpa NIK dalam DPT. \"Perbaikan NIK dilakukan di masing-masing wilayah kerja (kabupaten/kota, Red),\" ujar Husni. Terkait dengan data ganda, hingga saat ini masih terdapat keraguan dari KPU daerah terkait dengan posisi untuk mencoret pemilih yang terdata dobel. Husni menyatakan, dalam surat edaran itu, KPU memberikan garis batas terkait dengan mekanisme KPU daerah dalam menindaklanjuti pemilih ganda. \"Setelah data ganda terdeteksi, KPU kabupaten/kota diminta memberikan penanda khusus dalam kolom tambahan sebagai informasi,\" ujar Husni. Dalam kolom tambahan itu, jika KPU berhasil menemui pemilih berstatus ganda dan bisa memastikan bahwa yang bersangkutan bisa memilih di wilayah kabupaten/kota terkait, KPU daerah memberikan simbol angka 1. \"Artinya, data pemilih itu tetap dipertahankan,\" ujarnya. Sebaliknya, jika pemilih berstatus ganda yang berhasil ditemui KPU kabupaten/kota menyatakan akan memilih di wilayah lain, KPU yang bersangkutan memberi simbol angka 2. \"Artinya, pemilih itu harus dihapus dari DPT wilayah itu,\" ujar Husni. KPU daerah diminta memberikan simbol angka 3 jika tidak berhasil menemui pemilih di wilayahnya. \"Tugas KPU RI menghapus berdasar data yang disampaikan KPU kabupaten/kota,\" jelasnya. Adapun untuk penghapusan data ganda itu, KPU melakukannya pada 8\"13 Januari 2014. Husni menyatakan, rapat koordinasi penyempurnaan DPT di kabupaten/kota selambat-lambatnya digelar pada 18 Januari. Sementara itu, pleno penyempurnaan DPT di KPU provinsi/KIP Aceh selambat-lambatnya dilaksanakan pada 20 Januari. \"Pleno di KPU digelar pada 22 Januari 2014,\" tegasnya. (bay/c5/fat)
Penyempurnaan DPT Ditarget Tuntas Januari
Jumat 27-12-2013,11:53 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,05:01 WIB
Catat! Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan 18 Maret
Minggu 15-03-2026,04:04 WIB
Pembatasan Truk Saat Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Pelanggar Terancam Tilang
Minggu 15-03-2026,06:01 WIB
Dialog Warga Desa Belawa: Pamsimas, Mobil Siaga, hingga Transparansi Titisara Jadi Sorotan
Minggu 15-03-2026,03:30 WIB
Tiket Kereta Lebaran dari Daop 3 Cirebon Laris Manis, 52 Ribu Kursi Sudah Terjual
Minggu 15-03-2026,03:01 WIB
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, 604 Butir Tramadol dan 102 Trihex Disita
Terkini
Senin 16-03-2026,02:41 WIB
Bocoran Mobil Listrik Chery Terbaru 2026: Exeed EX7 Siap Meluncur, SUV Premium Kecepatan 200 Km per Jam
Senin 16-03-2026,02:29 WIB
Pernyataan Bojan Hodak dan Marc Klok Usai Persib Ditahan Imbang Borneo FC, Singgung Kehilangan Dua Poin
Senin 16-03-2026,02:16 WIB
10 Ucapan Lebaran 2026 Terbaru untuk Kartu Hampers dan Gratis Template
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Senin 16-03-2026,00:09 WIB