Ferdy Sambo Sampaikan Pledoi Berjudul "Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan"

Selasa 24-01-2023,21:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

"Istri saya begitu malu, dia tidak akan sanggup menatap wajah orang lain yang tahu bahwa dia telah dinodai," kata Ferdy. 

"Permintaan yang kemudian saya ikuti, lantas saya memintanya masuk ke dalam kamar."

"Sementara saya berdiam diri di ruang keluarga dengan hati dan pikiran yang kacau berantakan," imbuhnya.

BACA JUGA:One Day Trip ke Bandung Lewat Tol Cisumdawu, Paket Wisata yang Akan Diminati

Dalam suasana kalut tersebut, Ferdy memanggil Ricky Rizal sebagai ajudan paling senior yang bertugas menjaga keluarga untuk menemuinya di lantai tiga rumah Saguling, Jakarta Selatan.

"Saya menanyakan apakah yang bersangkutan tahu bahwa istri saya Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Yosua, dan dijawab yang bersangkutan “tidak tahu”, lantas saya menyampaikan bahwa akan melakukan konfirmasi kepada Yosua," kata Ferdy.

Di saat itu pula, Ferdy meminta kesediaan Bripka Ricky Rizal melindunginya bila Brigadir J melawan. 

Ferdy Sambo juga sempat meminta kesediaan Bripka Ricky untuk menembak Brigadir J.

BACA JUGA:Hasil Rakor Dengan Kemendagri: Kepala Daerah Diminta Fokus Kendalikan Inflasi

"Siap menembak? Ricky Rizal lantas menjawab tidak siap mental," kata Ferdy menirukan percakapan saat itu. 

Ferdy Sambo lantas meminta Ricky Rizal untuk memanggil Richard Eliezer untuk menemuinya.

"Dengan pertanyaan yang sama, Richard Eliezer menyampaikan kesediaannya untuk mem-back up saya pada saat melakukan konfirmasi kepada Yosua," tutur Ferdy Sambo.

BACA JUGA:10 Capaian Prestasi BRI di 2022 & Strategi Hadapi 2023

Dalam perkara ini, JPU memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo. (jun)

Kategori :