KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Polres Kuningan, Denpom, Satpol PP serta Dishub Kuningan melakukan giat patroli gabungan di sepanjang Jalan baru Lingkar Timur Kuningan.
Giat patroli gabungan di sepanjang Jalan baru Lingkar Timur Kuningan tersebut, digelar Minggu, 29 Januari 2023, sejak pukul 10.30 WIB.
Keberadaan para pengendara motor yang sering parkir di bahu jalan, menjadi alasan petugas melakukan giat patroli tersebut.
Apalagi jika hari Minggu, pengendara yang mayoritas roda dua datang bergerombol melakukan kegiatan Sunday Morning Ride (Sunmori).
BACA JUGA:Momen Puluhan Pemotor Bubar Saat Petugas Datangi Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan
BACA JUGA:PBH Peradi Sumber Gandeng Rutan Kelas I Cirebon Melalui MoU
Menurut Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari, kegiatan tersebut bukan merupakan razia, melainkan penertiban.
"Kegiatan ini bukan razia, melainkan hanya penertiban terhadap lokasi rawan kecelakaan sekaligus dalam rangka menekan angka kriminalitas, salah satunya pencurian kendaraan bermotor yang sedang tinggi," kata AKP Vino Lestari.
Dari pantauan di lapangan, kedatangan petugas ke Jalan baru Lingkar Timur Kuningan, membuat para pengendara berhamburan membubarkan diri.
Yang tidak berhasil kabur, harus berhadapan dengan petugas untuk dimintai kelengkapan surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
BACA JUGA:Alasan Kiky Saputri dan Suami Tunda Momongan, Demi Keliling Eropa?
BACA JUGA:Serunya Bikers CB150X Rasakan Pengalaman Baru di Acara CB150X Fun Challenge
Mirisnya, diantara para pengendara masih banyak yang masih dibawah umur tetapi sudah nekat mengendarai motor.
Dengan kondisi tersebut, petugas terpaksa mengamankan pengendara berikut motor miliknya ke Polres Kuningan.
Bagi yang tidak membawa STNK ataupun BPKB, petugas memberi kesempatan kepada pengendara motor yang rata-rata masih anak baru gede (ABG) tersebut agar menghubungi orang tua mereka untuk mengirimkan foto surat-surat tersebut lewat handphone.