Modus Dukun Cabul di Kuningan Memperdaya Korban yang Masih di Bawah Umur

Kamis 02-02-2023,14:10 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM -- Dukun cabul di Kuningan diringkus polisi di rumahnya di Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi.

Modus dukun cabul di Kuningan ini adalah memperdaya korbannya yang diduga masih di bawah umur dengan kedok metode pengobatan.

Pria berinisial AR (57) tersebut tak berkutik ketika didatangi petugas hingga digelandang ke Mapolres Kuningan pada Rabu 1 Februari 2023.

Penangkapan AR dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafidz Firmansyah. 

"Benar kami telah mengamankan seorang berinisial AR atas dugaan pencabulan," katanya dikutip dari Radar Kuningan.

BACA JUGA:Fakta-Fakta Seputar Preman di Kuningan yang Bikin Heboh Kota Kuda

BACA JUGA:Ingin Nyari Belut Kaya Protein Tapi Harga Bersahabat? Disini nih Lokasinya

Lebih lanjut, AKP Hafidz menjelaskan bahwa terduga dukun cabul di Kuningan tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan.

"Pelaku tengah dalam pemeriksaan anggota dari Unit PPA, nanti setelah selesai baru kita gelar ekspos," jelasnya.

Hafidz menambahkan, AR ditangkap di rumahnya oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Kuningan. 

Penangkapan tersebut dilakukan pada rabu kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. "Tersangka AR ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ucapnya.

Sayangnya, Hafidz enggan menjelaskan lebih lanjut lantaran terduga dukun cabul tersebut masih adalam pemeriksaan petugas.

BACA JUGA:Persib vs PSS di Stadion Siliwangi? Simak Nih Kenangan Menyeramkan Made Wirawan di Sana

"Nanti setelah selesai," tandasnya.

Keterangan lebih lanjut didapatkan wartawan Radar Kuningan dari lingkungan rumah AR. 

Kategori :