JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan dilakukan paling cepat pekan ketiga Februari 2023.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dipastikan akan mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 paling cepat pekan ketiga Februari.
BACA JUGA:Atalia Sambut Baik Bandung International Food & Hotel Expo 2023.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Sebelumnya Panselnas yang terdiri atas perwakilan dari Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) semula akan mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2022 pada Kamis, 2 Februari 2023. Namun ditunda.
"Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN," katanya, Jumat 3 Februari 2023.
BACA JUGA:Kasus KDRT Venna Melinda, Kejati Jatim: Berkas Akan Diteliti Selama 14 Hari
Dijelaskannya, penundaan pengumuman hasil seleksi dilakukan karena masih ada kuota yang belum terserap dalam pelaksanaan seleksi.
Kuota yang belum terserap tersebut untuk formasi pelamar prioritas satu (P1), pelamar prioritas dua (P2), pelamar prioritas tiga (P3), dan pelamar umum.
Karenanya, Panselnas mengupayakan formasi yang masih kosong dapat dimanfaatkan.
BACA JUGA:Hadiri Rakernas KNPI, Ridwan Kamil: Lahirkan Gagasan Besar
Dijelaskannya, Panselnas melakukan koordinasi untuk mengoptimalkan upaya pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru di instansi daerah.
"Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi," katanya.
Dia pun meminta agar seluruh masyarakat terutama peserta seleksi PPPK Guru 2022 memahaminya.
BACA JUGA:Festival Pecinan Kota Cirebon 2023 Dibuka, Hj Eti Herawati: Ini Sangat Strategis